Johan Dwijo Saputro Ditunjuk Jadi Plt Kepala DPKPCK Kabupaten Malang

Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah targetkan tidak ada jabatan Plt pada akhir tahun 2025 ini (blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah targetkan tidak ada jabatan Plt pada akhir tahun 2025 ini (blok-a.com / Yogga Ardiawan)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang resmi memiliki pimpinan baru meskipun masih bersifat sementara. Jabatan Kepala DPKPCK Kabupten Malang kini diisi oleh Johan Dwijo Saputro sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, membenarkan penunjukan tersebut.

“Untuk Plt Kepala Dinas PKPCK Kabupaten Malang adalah Saudara Johan Dwijo Saputro,” ungkap Nurman kepada blok-a.com, Senin (6/10/2025).

Sebelumnya, Johan menjabat sebagai Sekretaris Dinas PKPCK Kabupaten Malang. Penunjukannya, kata Nurman, mengacu pada Surat Edaran (SE) BKN RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Kewenangan Pelaksana Harian (Plh) dan Pelaksana Tugas (Plt) dalam Aspek Kepegawaian.

“Pemkab Malang dalam hal tersebut tetap mengacu pada SE BKN Nomor 1 Tahun 2021, yang menyebutkan bahwa PNS yang menduduki JPTP, Administrator, dan Pengawas hanya dapat ditunjuk sebagai Plh atau Plt dalam jabatan yang sama atau setingkat lebih tinggi,” jelasnya.

Menurut Nurman, posisi Kepala DPKPCK termasuk dalam jabatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), sehingga penunjukan Johan tidak menyalahi aturan kepegawaian.

“Berdasarkan SE BKN RI Nomor 1 Tahun 2021, untuk Plt atau Plh Kepala Dinas boleh dijabat oleh yang sederajat atau satu tingkat di bawahnya. Termasuk juga fungsional madya,” tegasnya.

Ia menambahkan, Johan dinilai profesional dan berpengalaman di bidang teknis perumahan dan permukiman.

“Pertimbangan kami antara lain senioritas, pangkat, dan kinerja yang baik serta mumpuni. Beliau punya itu semua,” tutur Nurman.

Namun, Nurman menegaskan jabatan Plt tersebut tidak akan berlangsung lama. Dalam waktu dekat, BKPSDM akan menetapkan pejabat definitif Kepala DPKPCK melalui beberapa mekanisme.

“Skema pengisian jabatan Kadis PKPCK bisa melalui job fit, uji kompetensi, atau seleksi terbuka (selter). Ini sedang kami telaah untuk segera diajukan kepada pimpinan,” pungkasnya.

Sementara itu, Johan Dwijo Saputro masih belum memberikan keterangan saat dihubungi wartawan blok-a.com. Pesan melalui WhatsApp juga belum mendapat balasan. (yog/bob)