Tingkatkan Layanan Sampah, Pemkab Malang Luncurkan UPT-PP Tumpang Kloter III

Bupati Sanusi dorong gerakan Kabupaten Malang HEBAT (pro)
Bupati Sanusi dorong gerakan Kabupaten Malang HEBAT (pro)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus memperkuat komitmennya dalam pengelolaan sampah terpadu. Dalam apel pagi rutin ASN di Halaman Pendopo Agung, Senin (6/10/2025), Bupati Malang, HM Sanusi, secara simbolis menyerahkan hibah fasilitas pengelolaan sampah sekaligus meluncurkan Layanan Persampahan Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Persampahan (UPT-PP) Tumpang Kloter III melalui dukungan Program Bersih Indonesia.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, jajaran perangkat daerah, perwakilan Alliance to End Plastic Waste (AEPW), serta seluruh peserta apel.

“Bantuan hibah fasilitas pengelolaan sampah ini harus kita syukuri. Pemkab Malang bersama Alliance to End Plastic Waste (AEPW) telah sepakat memperkuat komitmen dalam penanganan sampah melalui Program Bersih Indonesia,” ujar Sanusi

Ia menjelaskan, program AEPW ini bertujuan mendukung pencapaian target nasional pengelolaan sampah, dengan membangun sistem persampahan yang andal, terpadu, dan berkelanjutan melalui peningkatan kapasitas, bantuan sarana prasarana, serta pendampingan teknis.

Penyerahan hibah kali ini merupakan lanjutan dari pelaksanaan bertahap yang dimulai sejak Maret 2025 (tahap I) dan Juni 2025 (tahap II). Kini, tahap III resmi diluncurkan dengan fokus pada sosialisasi dan penjaringan partisipasi dari 12 desa percontohan, yakni: Desa Tulusbesar, Duwet Krajan, Wringinanom, Kenongo, Jeru, Benjor, Jambesari, Kambingan, Ngembal, Slamparejo, Bunut Wetan, dan Pakiskembar.

“Sampai akhir September 2025, dari 12 desa percontohan tersebut sudah terdata lebih dari 4.000 pelanggan. Ke depan, layanan ini akan terus dikembangkan dengan edukasi masyarakat agar aktif dalam gerakan pengurangan plastik serta kampanye 3R (reduce, reuse, recycle),” lanjut Sanusi.

Sebagai dukungan nyata, Program Bersih Indonesia telah memberikan berbagai sarana dan prasarana, di antaranya:

24 unit kendaraan roda tiga (11 untuk pengangkutan sampah anorganik dan 13 untuk organik), 2 kendaraan pick-up, 1 truk arm-roll dan 2 bak, 12 ribu tong sampah rumah tangga (masing-masing 6 ribu untuk organik dan anorganik), 400 tong sampah non-rumah tangga, serta nomor layanan pelanggan (call center) untuk pengaduan dan informasi persampahan.

Menurut Sanusi, langkah ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kesadaran kolektif masyarakat Kabupaten Malang agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan.

“Ayo kita mulai dengan langkah kecil, mengurangi plastik, memilah, dan memanfaatkan sampah menjadi barang berguna. Mari jadikan Kabupaten Malang sebagai contoh nyata daerah yang mampu mengelola sampah dengan baik,” tegasnya.

Ia berharap, fasilitas dan layanan baru ini mampu memberi dampak signifikan terhadap sistem persampahan terpadu di wilayahnya.

“Semoga ini menjadi langkah menuju Kabupaten Malang HEBAT – Hijau, Elok, Berkah Areknya, Terpilah sampahnya,” pungkas Sanusi. (yog/bob)