Kabupaten Malang, blok-a.com – DPRD Kabupaten Malang mendesak PLN membuka data secara transparan terkait komponen tarif listrik dan pemungutan Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Desakan itu disuarakan Ketua Pansus Pajak dan Retribusi DPRD Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, karena potensi penyimpangan yang dinilai merugikan daerah.
“Sudah bertahun-tahun data nggak pernah dibuka. Kami atas nama rakyat ingin tahu ada berapa pelanggan dan berapa dana dari warga Kabupaten yang dikumpulkan PLN tiap bulan untuk pajak penerangan jalan ini,” tegas Zulham, Jumat (3/10/2025).
Menurut Zulham, selama ini PLN hanya menyetor akumulasi dana PPJ tanpa menyertakan data detail pelanggan. Laporan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) pun menunjukkan setoran PLN tiap tahun hanya berdasarkan prognosis atau estimasi yang dikirim setahun sebelumnya. Pada 2025 misalnya, prognosisnya hanya Rp131 miliar.
“Ini aneh. Kita dikirimi prediksi setahun sebelumnya, tapi realisasi biasanya di bawah angka itu. Selama ini Pemkab cuma pasrah. Padahal ini duit rakyat, harus detail dan transparan, nggak bisa kayak gitu terus,” kritik Zulham yang juga Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Malang.
Ia menambahkan, dengan jumlah penduduk 2,7 juta jiwa dan 955 ribu KK, serta data terakhir pendapatan PLN pada 2017 yang mencapai Rp2,1 triliun, seharusnya potensi PPJ Kabupaten Malang pada 2025 bisa menyentuh Rp200–240 miliar per tahun.
“Tapi lagi-lagi prognosis PLN maksimal hanya Rp131 miliar per tahun, dan biasanya dibayar di bawah angka itu,” lanjut Zulham.
Tak hanya itu, Zulham juga menemukan fakta bahwa tidak semua lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Malang memiliki meteran listrik. Ia pun mempertanyakan dasar perhitungan tagihan listrik PJU yang dibebankan PLN ke Pemkab.
“Kalau diseriusi, semua akan ketahuan kebocoran-kebocoran penggunaan duit rakyat ini. Sudah waktunya kerja terbuka semua, karena rakyat memantau kerja kita. Jangan main-main lagi,” tegasnya.
Pansus Pajak dan Retribusi DPRD Malang menargetkan adanya peningkatan pendapatan daerah dari PPJ. Zulham meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ikut mengaudit terbuka agar Kabupaten Malang tidak lagi dirugikan dalam bagi hasil pajak penerangan jalan. (yog/bob)








