Kota Malang, blok-a.com – Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menepis isu yang berkembang di masyarakat terkait pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) oleh seluruh anggota DPRD Kota Malang.
Kabar tersebut santer di berbagai media sosial dan menuai beragam reaksi dari netizen Kota Malang. Sebagai klarifikasi, Made menjelaskan bahwa pelaksanaan PDLN masih dalam tahap sosialisasi dan belum ada rencana dilaksanakan.
Menurutnya, peningkatan kapasitas DPRD dapat dilakukan melalui perjalanan dinas dalam negeri dan luar negeri. Namun, hingga saat ini, anggota DPRD Kota Malang belum pernah menganggarkan dan terlibat dalam PDLN.
“Di tahun 2019 dan 2020 tidak mungkin dianggarkan karena adanya Covid-19. Begitu pula, di tahun 2021 juga tidak dianggarkan karena masih pandemi. Untuk tahun 2022 kami tidak mau. Kemudian, tahun 2023 kami tetap tidak mau,” terang Made.
DPRD tidak semata-mata dapat memutuskan untuk melaksanakan perjalanan ke luar negeri. Made mengatakan keputusan itu membutuhkan izin dari Wali Kota, Gubernur Provinsi, dan Kemendagri.
“Tidak sama dengan Perjalanan Dinas Dalam Negeri. Pertama harus izin Walikota, kedua diteruskan ke Gubernur (Provinsi) kemudian ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri). Apabila dalam prosesnya, tidak diizinkan ke tiga lembaga tersebut. Atau Walikota oke, Provinsi oke tetapi Kemendagri tidak mengizinkan itu pun tidak bisa dilaksanakan,” jelas Made.
Oleh karena itu, Made menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melaksanakan perjalanan dinas luar negeri karena beberapa faktor, termasuk efektivitas pembahasan dan kendala bahasa.
“Materi yang kita dapatkan dari sisi bahasa kita akan kesulitan, meskipun ada penerjemah bahasa yang disiapkan. Lebih baik kita yang menghadirkan mereka kesini, walaupun secara pelaksanaan kita harus menanggung narasumber dari luar, namun itupun tidak kita laksanakan karena sangat tidak efisien. Lebih baik kita disini saja,” katanya.
Sebagai alternatif, DPRD Kota Malang akan mencari cara lain, seperti mendatangkan narasumber, untuk meningkatkan kapasitas dewan.
“Sehingga kita harapkan, kita mengubah pola lebih baik kita menghadirkan narasumber saja. Artinya perjalanan dinas untuk program meningkatkan kapasitas sudah pasti tidak, tapi kalau untuk undangan kita akan lihat, itupun harus didampingi oleh Pemkot,” terang Made. (art/bob)








