Kabupaten Malang, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memastikan lelang kendaraan dinas yang sudah tidak digunakan lagi terbuka untuk masyarakat umum. Proses lelang tersebut dilakukan secara resmi melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), bukan oleh pemerintah daerah secara langsung.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang, Yetty Nurhayati, menyampaikan siapa pun masyarakat yang berminat dapat mengikuti lelang selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan KPKNL.
“Terbuka untuk semua masyarakat. Boleh ikut, tidak ada masalah. Proses lelangnya melalui KPKNL, bukan lewat Pemda,” ujar Yetty saat dikonfirmasi oleh blok-a.com, Rabu (28/1/2026).
Menurutnya, seluruh tahapan mulai dari pendaftaran, pelaksanaan lelang, hingga penetapan pemenang dilakukan sepenuhnya oleh KPKNL. Masyarakat dapat memantau informasi lelang melalui website maupun media sosial resmi KPKNL.
“Pendaftarannya lewat KPKNL. Bisa dilihat di website atau Instagram KPKNL. Di situ biasanya tercantum objek lelang, termasuk kendaraan milik Pemkab,” bebernya.
BKAD Kabupaten Malang sendiri sebelumnya telah melaksanakan lelang kendaraan, salah satunya lelang sepeda motor dinas yang digelar beberapa waktu lalu.
“Baru beberapa hari kemarin kami melaksanakan lelang sepeda motor. Itu contoh bahwa prosesnya sudah berjalan,” tutur Yetty.
Terkait hasil lelang, Yetty memastikan seluruh dana yang diperoleh akan masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang.
“Masuk ke APBD, menjadi PAD,” jelasnya.
Namun demikian, BKAD belum dapat memastikan jumlah kendaraan dinas yang akan dilelang ke depan. Saat ini, pihaknya masih melakukan pendataan dan inventarisasi kendaraan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kami belum bisa memprediksi jumlahnya karena masih berproses dengan OPD. Data kendaraan itu ada di SKPD masing-masing, jadi nanti kalau sudah final baru bisa kami sampaikan,” pungkasnya.
Pemkab Malang sebelumnya menjelaskan kebijakan lelang kendaraan dinas ini merupakan bagian dari upaya efisiensi aset daerah, khususnya kendaraan berusia tua dan tidak lagi optimal digunakan. Bupati Malang, HM Sanusi mengatakan mobil dinas berusia 15 tahun keatas akan dilelang sebagai langkah antisipasi efisiensi anggaran 2026.
“Nanti mobil dinas itu masih dibentuk tim, dikaji. Sementara ini, mobil dinas yang umurnya sudah 15 tahun ke atas akan kami lelang,” kata Sanusi beberapa waktu lalu. (yog)








