Nilai Hampir Rp10 T, FS Tol Malang–Kepanjen Dikaji Ulang Kementerian PU

Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Budiar Anwar pastikan masyarakat dapat ganti untung imbas tol Malang–Kepanjen (blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Budiar Anwar pastikan masyarakat dapat ganti untung imbas tol Malang–Kepanjen (blok-a.com / Yogga Ardiawan)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Rencana pembangunan Jalan Tol Malang–Kepanjen kembali menunjukkan progres. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memastikan proyek strategis nasional tersebut kini memasuki tahap review ulang Feasibility Study (FS) oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Proyek tol yang menghubungkan Kota Malang dengan daerah di Kabupaten Malang wilayah selatan ini sebenarnya telah masuk dalam rencana strategis nasional sejak 2019. Namun, pelaksanaannya sempat tertunda akibat pandemi Covid-19, efisiensi anggaran pemerintah pusat, serta kendala investor.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Budiar Anwar, menjelaskan bahwa Pemkab Malang telah berkoordinasi langsung dengan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum (DJPI) Kementerian PU, khususnya Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan (PPIJJ).

“Itu kan program nasional yang sudah masuk renstra 2019. Tetapi karena pandemi Covid-19, efisiensi anggaran, dan persoalan investor, akhirnya mundur,” kata Budiar saat dikonfirmasi, Kamis (29/1/2026).

Menurutnya, nilai FS awal proyek Tol Malang–Kepanjen dinilai terlalu tinggi untuk kondisi saat ini, yakni mendekati Rp10 triliun. Karena itu, Kementerian PU akan melakukan kajian ulang untuk menekan biaya investasi.

“Kemarin kami bertemu dengan perwakilan dari DJPI. Disampaikan nilai FS tol Malang–Kepanjen cukup tinggi, hampir Rp10 triliun. Karena itu akan dilakukan kajian ulang untuk menekan biaya,” terangnya.

Dalam waktu dekat, tim dari Kementerian PU direncanakan turun langsung ke Kabupaten Malang untuk melakukan FS ulang sekaligus mematangkan kesiapan proyek. Meski begitu, jadwal kedatangan tim tersebut masih belum dipastikan.

“Belum tahu. Tapi Pemkab Malang telah menugaskan Dinas Bina Marga untuk kembali berkoordinasi ke Jakarta,” ujarnya.

Budiar menilai keberadaan tol ini sangat penting untuk menunjang pertumbuhan kawasan Malang Selatan yang saat ini berkembang pesat. Sejumlah fasilitas publik berskala besar berada di koridor rencana tol tersebut, di antaranya SMA Taruna Nusantara, pembangunan kampus Universitas Brawijaya, rencana Sekolah Rakyat, Satpas Polres, serta berbagai fasilitas pendukung lainnya yang membutuhkan akses cepat dan memadai.

“Itu semua membutuhkan akses cepat,” tegasnya.

Terkait pembebasan lahan, Budiar menegaskan bahwa Pemkab Malang tidak terlibat langsung dalam pembiayaan. Seluruh skema pembiayaan, termasuk pembebasan lahan, telah masuk dalam nilai investasi proyek dan menjadi kewenangan pemerintah pusat bersama investor.

“Biaya itu sudah include semuanya. Pemkab Malang tidak ikut campur. Pembiayaan dan pembebasan lahan menjadi kewenangan pusat dan investor,” tuturnya.

Meski demikian, ia memastikan proses pembebasan lahan akan melalui mekanisme sosial yang adil dengan pendekatan musyawarah berjenjang, mulai dari tingkat RT, RW, desa, hingga kecamatan.

“Nanti pasti ada sosialisasi ke warga terdampak. Sekarang istilahnya bukan ganti rugi, tetapi ganti untung,” pungkasnya. (yog/bob)