Pansus LKPJ Bupati Blitar TA 2025 Rampungkan Tugas, Rekomendasi Perbaikan Kinerja Siap Disahkan

Pansus LKPJ Bupati telah menyelesaikan tahapan pembahasan kinerja tahun anggaran 2025 (foto: Blok-a.com/Fajar)
Pansus LKPJ Bupati telah menyelesaikan tahapan pembahasan kinerja tahun anggaran 2025 (foto: Blok-a.com/Fajar)

Blitar, Blok-a.com – DPRD Kabupaten Blitar melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati telah menyelesaikan tahapan pembahasan kinerja tahun anggaran 2025. Hasil kerja tersebut kemudian disampaikan kepada Pimpinan DPRD, Rabu siang (22/04/2026).

Laporan hasil pembahasan disampaikan langsung oleh Ketua Pansus LKPJ, Suwito, kepada Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, serta Wakil Ketua DPRD, Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, S.IP, M.AP.

Dalam kesempatan tersebut, Suwito menyampaikan rasa syukurnya karena seluruh rangkaian pembahasan telah tuntas dikerjakan sesuai jadwal.

“Alhamdulillah telah menyelesaikan tugas pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati tahun 2025. Penyampaian laporan insyaallah nanti tanggal 24 Jumat lusa,” kata Suwito.

Lebih lanjut, Suwito memaparkan mekanisme kerja yang dilakukan oleh timnya selama proses pembahasan berlangsung. Ia menjelaskan bahwa seluruh persoalan yang terjadi sepanjang tahun 2025 dikumpulkan dari berbagai sumber untuk dikaji secara mendalam.

“Pembahasan dimulai dari daftar inventarisasi masalah tentunya seluruh persoalan yang ada di 2025. Kita himpun dari pandangan fraksi, dari anggota dewan, dari narasumber, kemudian kita rapatkan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” jelasnya.

Suwito menambahkan, hampir seluruh OPD dihadirkan untuk membahas satu per satu daftar permasalahan yang ada. Pembahasan difokuskan pada kinerja dan capaian yang menyentuh aspek vital bagi masyarakat.

“Pembahasan tentang kinerja capaian ada banyak indikator bagian besar, indikator dari Pembangunan Manusia (PM), kemudian dari pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, pengangguran,” ujarnya.

Dari serangkaian pembahasan yang panjang dan detail tersebut, akhirnya dihasilkan kesimpulan dan rekomendasi yang konstruktif.

“Sampai dengan kita selesaikan penyimpulan atau rekomendasi yang nanti untuk perbaikan masalah ke depannya,” tandasnya.

Kegiatan penyampaian hasil ini merupakan bagian dari tahapan akhir sebelum nantinya dibawa ke forum yang lebih besar. Hasil pembahasan Pansus LKPJ tersebut dijadwalkan akan diparipurnakan pada Jumat, 24 April 2026.

Melalui proses yang transparan dan komprehensif ini, DPRD Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

“Hasil ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi penting bagi perbaikan kinerja pemerintah daerah di masa mendatang,” pungkas Suwito. (jar/ova)

Exit mobile version