Blitar, Blok-a.com – DPRD Kabupaten Blitar mengeluarkan 20 rekomendasi strategis usai menyelesaikan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun 2025. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (24/4/2026).
Rekomendasi ini, merupakan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) yang telah menelaah secara menyeluruh pelaksanaan program dan kinerja Pemerintah Kabupaten Blitar selama tahun anggaran 2025.
Rapat paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi. Didampingi Wakil Ketua II Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari dan Wakil Ketua III Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, serta Sekretaris DPRD Haris Susianto.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Blitar Drs. H. Rijanto bersama Wakil Bupati H. Beky Herdihansah, Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh anggota DPRD.
Juru bicara Pansus, Anshori Baidlowi, menyampaikan bahwa rekomendasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan daerah, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.
“Rekomendasi yang diberikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan daerah. Baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan program pembangunan,” jelas Anshori.
Salah satu poin utama yang ditekankan adalah perlunya optimalisasi capaian pembangunan pada tahun 2026 dan tahun-tahun berikutnya. Di tengah keterbatasan kewenangan dan keuangan daerah, perangkat daerah didorong untuk lebih kreatif.
“Di tengah keterbatasan kewenangan dan keuangan daerah, perangkat daerah didorong untuk memanfaatkan peluang dari pemerintah provinsi maupun pusat melalui kolaborasi dan sinkronisasi lintas sektor,” tambahnya.
Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Inspektorat diminta mengembangkan instrumen audit kinerja yang lebih akurat. Evaluasi diharapkan tidak hanya berhenti pada aspek administratif, tetapi juga mampu mengukur dampak nyata program terhadap masyarakat serta pencapaian target RPJMD 2025-2029.
Di bidang perencanaan, Bappedalitbang mendapat rekomendasi untuk menetapkan target kinerja menggunakan angka tunggal dalam dokumen RKPD. Hal ini dimaksudkan agar memudahkan proses evaluasi dan pengukuran keberhasilan program.
Konsistensi antara dokumen perencanaan seperti RPJMD, RKPD, dan pokok-pokok pikiran DPRD juga menjadi perhatian serius, termasuk pentingnya membangun forum konsultasi yang lebih partisipatif.
Selain 20 rekomendasi strategis tersebut, DPRD juga merumuskan rekomendasi teknis untuk masing-masing urusan pemerintahan yang tertuang dalam dokumen resmi hasil pembahasan.
Ansori menegaskan, untuk memastikan rekomendasi ini tidak berhenti di atas kertas, DPRD berencana menggelar rapat evaluasi secara berkala.
“Untuk memastikan tindak lanjut berjalan efektif, DPRD berencana menggelar rapat evaluasi secara triwulanan melalui komisi-komisi bersama Badan Anggaran,” pungkas Anshori. (jar/adv/dprd)




