Pemkot Malang Rangkul Transformasi Digital untuk Pelayanan Perpustakaan Kota Malang

Ilustrasi digitalisasi perpustakaan.
Ilustrasi digitalisasi perpustakaan.

Kota Malang, blok-a.com – Seusai rapat paripurna DPRD Kota Malang yang membahas Ranperda Perpustakaan, Pemerintah Kota Malang telah merumuskan rencana tindak lanjut berdasarkan tuntutan-tuntutan yang diajukan dalam laporan Pansus.

Salah satu rencana utama adalah memodernisasi pelayanan perpustakaan dengan memperhatikan transformasi digital yang sedang terjadi.

“Dari penyampaian Pansus tadi akan segera ditindaklanjuti, jadi nanti akan dibahas terkait dengan Perpustakaan,” tutur Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat saat diwawancara seusai Rapat Paripurna, Jumat (16/2/2024).

Rencana pertama adalah meningkatkan aksesibilitas dan ketersediaan koleksi buku digital. Untuk mencapai hal ini, Pemkot Malang akan memperluas kerja sama dengan penerbit dan platform digital untuk menyediakan akses yang lebih luas terhadap buku-buku digital bagi masyarakat Kota Malang.

Selain itu, infrastruktur teknologi di perpustakaan juga akan diperbarui dan ditingkatkan. Pemkot Malang akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa semua perpustakaan di Kota Malang dilengkapi dengan koneksi internet yang cepat dan stabil.

Tak hanya itu, Pemkot juga berencana mendampingkan infrastruktur itu dengan perangkat teknologi yang memadai untuk mendukung penggunaan buku digital.

Rencana lainnya adalah meningkatkan literasi digital di kalangan masyarakat. Pemkot Malang akan menggelar program-program pelatihan dan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan masyarakat dalam menggunakan teknologi digital.

“Laporan Pansus tadi menunjukkan bagaimana kita menginginkan adanya peningkatan pelayanan sebenarnya terkait perpustakaan, yang mana eranya sudah berubah. Orang sudah tidak lagi senang membaca di fisik berupa buku, tapi bagaimana nanti perpustakaan bisa lebih ke digitalisasi,” terang Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika.

Inovasi ini diperlukan, terutama dalam mengakses dan memanfaatkan layanan perpustakaan secara online. Dengan rencana-rencana ini, Pemkot Malang bertujuan untuk menjadikan perpustakaan sebagai pusat informasi dan pengetahuan yang relevan dan berdaya saing di era digital ini.(mg3/lio)