Pemkot Malang Terapkan WFH Terbatas, Hanya 30 Persen ASN

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat ajak ASN gowes dan manfaatkan transportasi umum untuk inovasi efisiensi (blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat ajak ASN gowes dan manfaatkan transportasi umum untuk inovasi efisiensi (blok-a.com / Yogga Ardiawan)

Kota Malang, blok-a.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat. Namun, penerapannya tidak berlaku untuk seluruh ASN.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyebut hanya sekitar 30 persen ASN yang dapat menjalankan WFH. Sisanya tetap bekerja dari kantor seperti biasa.

“Pejabat Eselon II dan III tetap masuk. Beberapa OPD pelayanan juga tetap masuk, termasuk sektor pendidikan dan tenaga kesehatan,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Selain WFH, Pemkot Malang juga mendorong gerakan ramah lingkungan melalui program “bike to work” setiap Jumat. ASN yang tetap masuk kerja diimbau menggunakan sepeda.

Kebijakan ini disebut tidak hanya untuk menghemat bahan bakar minyak (BBM), tetapi juga menjaga kesehatan sekaligus mengurangi polusi udara.

“Ini bagian dari upaya menjaga kesehatan dan mengurangi polusi,” tambahnya.

Tak hanya itu, Pemkot Malang juga mulai mengevaluasi perjalanan dinas ASN sebagai langkah efisiensi penggunaan BBM.

“Perjalanan dinas sedang kita evaluasi. Aturannya baru turun, jadi kita inventarisasi dan verifikasi. Sudah mulai kita kurangi juga,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 800.1.5/3349/SJ terkait sistem kerja WFH bagi ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam aturan tersebut, WFH diterapkan satu hari dalam seminggu, yakni setiap Jumat, dan akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan.

Selain itu, kepala daerah diwajibkan melaporkan pelaksanaan kebijakan tersebut kepada gubernur setiap tanggal 2 bulan berikutnya. Selanjutnya, gubernur melaporkan ke Kementerian Dalam Negeri paling lambat tanggal 4.

Kebijakan ini juga mengatur pembagian ASN yang dapat WFH dan yang tetap bekerja secara langsung, terutama pada sektor pelayanan publik. (bob)

Exit mobile version