Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali menorehkan prestasi di bidang perlindungan anak. Kota Malang berhasil meraih peringkat pertama Penilaian Kinerja Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak (PPA) Awards tingkat Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 di Surabaya, Senin (29/6/2026) kemarin.
Wahyu mengatakan, penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Malang dalam memperkuat perlindungan anak melalui kolaborasi lintas sektor serta partisipasi aktif masyarakat.
“Alhamdulillah Kota Malang mendapatkan prestasi yang luar biasa sebagai juara pertama pencegahan perkawinan anak tingkat Provinsi Jawa Timur. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada Pemerintah Kota Malang. Tentunya keberhasilan ini adalah hasil sinergi dan kolaborasi seluruh komunitas masyarakat serta perangkat daerah,” ujarnya.
Wahyu menambahkan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja sama antara pemerintah daerah, instansi vertikal, dunia pendidikan, organisasi masyarakat, komunitas, hingga para pegiat perlindungan anak yang selama ini aktif menjalankan berbagai program pencegahan perkawinan anak.
Ia mengungkapkan, upaya mencegah perkawinan anak tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat hingga tingkat lingkungan.
“Pencegahan perkawinan anak tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja. Ini menjadi tanggung jawab bersama yang harus dijalankan secara kolaboratif,” ungkapnya.
Dalam penilaian PPA Awards, dua inovasi Pemerintah Kota Malang menjadi perhatian tim penilai. Pertama, Musrenbang Tematik Anak, yang memberikan ruang bagi anak-anak untuk menyampaikan aspirasi dan berpartisipasi dalam proses pembangunan sesuai kebutuhan mereka.
Program tersebut dinilai mampu menciptakan lingkungan yang lebih ramah anak sekaligus mendukung upaya pencegahan perkawinan usia dini.
Selain itu, Pemkot Malang juga mengembangkan program RT Berkelas sebagai sarana edukasi di tingkat lingkungan. Melalui program tersebut, masyarakat mendapatkan pendampingan mengenai pola pengasuhan, perlindungan anak, serta pentingnya mencegah perkawinan anak berbasis komunitas.
Wahyu menjelaskan, penghargaan yang diraih bukan menjadi tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas program perlindungan anak di Kota Malang. Wahyh berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh masyarakat untuk terus bersama-sama menjaga dan melindungi anak-anak kita.
“Pencegahan perkawinan anak tetap menjadi salah satu prioritas saya bersama Mas Wakil Wali Kota. Kami berkomitmen agar tidak ada perkawinan anak di Kota Malang,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri PPPA Arifah Fauzi menekankan persoalan perkawinan anak merupakan isu yang kompleks sehingga membutuhkan penanganan secara menyeluruh melalui kolaborasi berbagai pihak.
“Perkawinan anak adalah persoalan yang kompleks dan multidimensi. Karena itu dibutuhkan sistem perlindungan anak yang kuat, terintegrasi, serta kolaborasi lintas sektor agar setiap anak mendapatkan perlindungan secara utuh dan berkelanjutan,” pungkasnya. (yog/bob)








