Pengelola Kafe Dukung Upaya Pemkot Malang Tertibkan PKL di Kayutangan Heritage, Ini Alasannya

Muncul Aduan Warga Soal Parkir Kayutangan Heritage Bisa Dibooking, Ini Kata Dishub Kota Malang
Ilustrasi Kayutangan Heritage (blok-a/Dhimas)

Kota Malang, blok-a.com – Pedagang Kaki Lima (PKL) kini dalam proses penertiban untuk berjualan di koridor Kayutangan Heritage. Dalam waktu dekat, PKL sudah tidak diperbolehkan berjualan di sana.

Penertiban ini sendiri sesuai Perda Kota Malang Nomor 2 tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan.

Dalam Perda tersebut, diterangkan bahwa PKL dilarang berjualan di Kayutangan Heritage dan tempat umum lainnya seperti jalan, trotoar, dan jalur hijau. Hal ini untuk menjaga ketertiban, keindahan, dan kenyamanan kawasan. PKL yang melanggar dapat dikenakan sanksi.

Penertiban itu sendiri kini dalam tahap sosialisasi. Satpol PP Kota Malang telah melakukan sosialisasi ke PKL di Kayutangan pada Sabtu (24/2/2024) kemarin.

Menanggapi rencana Pemkot Malang untuk menertibkan PKL, pengelola kafe di Kayutangan Heritage mengaku mendukung upaya Pemkot Malang.

Selain untuk menegakkan Perda Kota Malang, PKL di Kayutangan Heritage ini dirasa merugikan bagi pengelola kafe yang berjejer di koridor Kayutangan Heritage.

Salah satu pengelola kafe di Kayutangan Heritage, Ate, nama samaran, mengaku selama ini PKL dianggap merugikan kafenya.

Sebab, pelanggan atau pengunjung Kayutangan Heritage lebih banyak akan memilih ke PKL yang berjejer di pinggir jalan. Sebab, dagangan PKL lebih murah daripada kafe-nya.

“Lah PKL ini pajak enggak ada. Sekarang ya mas. Sampean punya kafe sampean punya harga ketentuan kan ya. Terus orang daripada ke kafe sampean mending beli ngopi ngemper karena harganya lebih murah,” kata dia.

Padahal, menurutnya, kafe-kafe yang berupa bangunan dan berada di pinggir jalan koridor Kayutangan Heritage itu resmi dan membayar pajak alias menyumbang pendapatan ke Kota Malang.

Meskipun relatif mahal, Ate menjelaskan, kafe-kafe itu tidak sama seperti PKL yang tidak menyumbang pajak.

Namun, kini kafe-kafe tersebut penjualannya lesuh. Pengunjung jarang ke kafe di Kayutangan Heritage lagi. Ate mengamati banyak wisatawan di Kayutangan Heritage lebih memilih membeli di PKL dan ngemper di jalan.

“Kami ini sudah mengeluarkan uang untuk kontrak kan besar mas. Terus bayar karyawan terus harus mengembalikan kontrakan dan bayar pajak bulanan dan tahunan. Ya harapan kami PKL segera ditertibkan diberi tempat relokasi,” jelasnya.

Jika dibiarkan, PKL mungkin akan meramaikan Kayutangan Heritage. Namun, Ate menjelaskan, keramaian di Kayutangan Heritage itu tidak akan bertahan lama. Sebab, wajah Kayutangan Heritage bakal kumuh karena penuh dengan PKL.

“Mungkin dua atau tiga tahun saja. Setelah itu? kan ya males nanti wisatawan ke sana,” kata dia.

Ate pun memberi saran, Pemkot Malang seharusnya juga tidak membatasi berjualan para kafe yang resmi atau membayar pajak itu. Menurut Ate kini ada aturan untuk membatasi kursi di luar kafe.

Nah menurutnya aturan itu tidak harus diberlakukan. Sebab, wisatawan itu di Kayutangan Heritage itu kadang ingin menikmati suasana outdoor.

“Kan juga mas, belinya kan di kafe ini. Setiap pembelian kan pajaknya 10 persen kan ya kembali lagi ke Bapenda. Kan ya itu nanti masuk lagi ke Pemkot,” tutupnya. (bob)

Exit mobile version