Kota Malang, blok-a.com – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Malang akan menerima gaji ketiga belas pada Juni 2024. Kabar gembira ini dikonfirmasi langusng oleh Pj Walikota Malang, Wahyu Hidayat.
Wahyu menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Malang telah menyiapkan anggaran dari APBD untuk gaji ketiga belas ASN. Koordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang juga sudah dilakukan.
“Ya, sesuai dengan kebijakan pusat. Akan kami cairkan di bulan Juni. Tapi untuk tanggal pastinya, kami masih menunggu,” jelas mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Malang tersebut.
Seperti tahun sebelumnya, gaji ketiga belas ASN Pemkot Malang akan dicairkan sesuai ketentuan yang berlaku. Anggaran untuk ini sudah disiapkan dalam APBD Kota Malang tahun 2024.
Wahyu menyampaikan bahwa alokasi anggaran untuk gaji ketiga belas tidak akan jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, karena disesuaikan dengan jumlah ASN yang ada.
Menurut catatan BKAD Kota Malang, anggaran untuk gaji ketiga belas tahun ini sekitar Rp 29 miliar. Gaji ini akan diberikan kepada sekitar 6.000 ASN di lingkungan Pemkot Malang.
Untuk tanggal pasti pencairannya, Pemkot Malang masih akan menunggu komando dari pemerintah pusat. Namun informasi bahwa gaji ketiga belas akan turun bulan depan sudah dapat dipastikan.
“Dana dari APBD sudah kami siapkan, tinggal menunggu perintah pencairannya. Kami akan mengikuti instruksi pusat. Jika sudah ada perintah, kami segera cairkan. Anggarannya sudah disiapkan,” ujar Wahyu.
Ia berharap dengan diterimanya gaji ketiga belas, dapat mendorong nilai-nilai positif dalam bekerja dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat Kota Malang.
“Gaji ketiga belas ini untuk seluruh ASN di Kota Malang. Harapannya, pencairan ini bisa memberi dorongan positif terhadap kinerja ASN,” lanjutnya.
ASN di Kota Malang bisa menyambut bulan Juni dengan rasa senang dan semangat kerja yang lebih tinggi. Diharapkan, pelayanan kepada masyarakat pun akan semakin baik.
Pencairan gaji ketiga belas ini juga diharapkan dapat mendongkrak laju ekonomi lokal dengan meningkatnya daya beli, terutama untuk UMKM di Kota Malang.




