Pj Wali Kota Malang Serahkan Nasib Direksi Perumda Tugu Tirta ke Pembina BUMD

Cara Pemkot Malang Kontrol Inflasi dengan Warung Tekan Inflasi, Buka Setiap Hari?
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat di Warung Tekan Inflasi (Dok. Prokopim Pemkot Malang

Kota Malang, blok-a.com – Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, mengaku belum mengambil keputusan atas nasib para jajaran direksi Perumda Tugu Tirta yang berakhir masa jabatannya 1 April nanti.

Ia juga menampik kabar yang beredar bahwa jajaran direksi akan diputus masa jabatannya saat ditanya awak media Selasa sore (26/3/2024). 

“Belum, orang baru sehari ini dipanggil kok. Itu kabar dari siapa. Itu kan nanti yang punya keputusan dari saya, kalau kabar-kabar kan dari orang lain yang bukan saya,” jawabnya 

Wahyu menjelaskan, hanya ada dua opsi potensial dari keputusannya nanti, yaitu perpanjangan atau pemilihan direksi Perumda Tugu Tirta Kota Malang yang baru dan nanti disusun oleh panitia penyelenggara. 

“Ya dua ini sama-sama potensi (perpanjangan atau pemilihan direksi baru),” ujarnya.

Untuk mengambil keputusan, alumni ITN Malang itu mengatakan akan menerima laporan langsung dari pembina BUMD.

“Hari ini Pembina BUMD melaporkan hasilnya kepada saya. Pilihannya antara diteruskan atau membentuk Pansel (Panitia penyelenggara),” ujar Wahyu.

Wahyu mengaku telah menerima dan memeriksa laporan direksi dan dewan pengawas terkait putusan tersebut, dan mengatakan akan menyerahkan kepada Pembina BUMD. 

“Dari direksi sudah kita terima, dari dewan pengawas sudah kita terima. Dari dua laporan tersebut ada beberapa yang harus kita konfirmasikan. Karena ada laporan yang berbeda,” terangnya.

Wahyu sendiri menyatakan belum mampu untuk menilai sendiri laporan tersebut karena ia baru menjabat sebagai Pj Wali Kota di Pemkot Malang.

“Pembina BUMD kan sudah lima tahun, saya masuk di Kota Malang kan baru enam bulan. Saya minta mereka untuk mencermati laporan yang telah diserahkan oleh direksi dan dewan pengawas. Masih ada waktu, walaupun saya sampaikan tanggal 31 kan juga tidak apa-apa,” terang Wahyu.

Selain itu, ia juga mengaku akan berkoordinasi dengan kementrian dalam negeri dalam mengambil keputusan ini.

“Saya juga koordinasi dengan kementrian dalam negeri karena posisi saya sebagai penjabat Walikota Malang,” terang Wahyu.

Wahyu mengungkapkan, sebenarnya ada lagi sebuah bahan pertimbangan yang dapat membantunya mengambil keputusan, yaitu laporan yang ia dapatkan langsung terkait kinerja direksi Perumda Tugu Tirta Kota Malang.

“Termasuk juga laporan yang saya dapat di awal tahun. Saya mendapat laporan, ‘BUMD Tugu Tirta itu begini-begini,” terangnya. (art/bob)