Kota Malang, blok-a.com – Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, kembali menggaungkan rencana untuk mengubah Terminal Madyopuro menjadi terminal pariwisata. Hal ini disampaikannya saat meninjau langsung Terminal Madyopuro pada hari Rabu (10/7/2024) dalam acara Ngangkut edisi kedua.
Hal ini tak lepas dari potensi besar yang dimiliki terminal tipe C itu untuk dikembangkan menjadi terminal pariwisata. Letaknya yang strategis, dekat dengan jalan tol dan Velodrome, menjadikannya lokasi yang ideal untuk dikunjungi wisatawan.
“Terminal ini bisa kami manfaatkan, apalagi ada tol yang dekat, itu sangat baik, juga ada Velodrome. Kami tata, kemungkinannya kapan, kami rencanakan dengan baik,” ujar Wahyu.
Wahyu menjelaskan bahwa Terminal Madyopuro akan ditata dan dilengkapi dengan berbagai fasilitas wisata, seperti Pasar Sukowati di Bali. Ia juga berencana menghimpun UMKM di Pasar Madyopuro untuk meningkatkan daya tarik wisata di lingkungan itu.
“Kami akan himpun UMKM di Pasar Madyopuro. Jalan tembusan dengan Kabupaten Malang sudah kami proses, ada skenarionya. Pada 2025 akan dibahas lagi,” terang Wahyu.
Keyakinan Wahyu terhadap potensi Terminal Madyopuro didasari oleh pertimbangan matang. Ia yakin terminal ini dapat menjadi destinasi wisata yang lebih ramai daripada Terminal Arjosari, mengingat aksesnya yang mudah menuju Bromo.
“Berpotensi di sini daripada Arjosari. Ke Bromo bisa lewat sini,” tutur Wahyu.
Wahyu mengatakan rencana ini sejalan dengan komitmennya meningkatkan potensi wisata di Kota Malang. Ia yakin terminal pariwisata ini akan membawa banyak manfaat, seperti meningkatkan potensi wisata di kota, mendorong ekonomi lokal, dan menciptakan lapangan pekerjaan.
Tak hanya berencana, Wahyu akan langsung mempresentasikan rencana detail tata ruang Kota Malang di Kementerian ATR besok, termasuk usulannya untuk menjadikan Terminal Madyopuro sebagai terminal pariwisata.
“Besok saya paparan lintas sektor terkait rencana detail tata ruang Kota Malang. Jadi turunannya dari tata ruang wilayah. Skala peta 1:50.000 sampai 25.000. Untuk perizinan yang sifatnya detail, menggunakan RTRW. Jadi misal bangun Terminal Madyopuro, kita detail pemanfaatannya,” ujar Wahyu.








