Revitalisasi Pasar Besar Kota Malang Batal Dilaksanakan 2026, Ini Penyebabnya

Tampak dari depan bangunan Pasar Besar Malang. (blok-a.com/Yogga Ardiawan)

Kota Malang, blok-a.com – Rencana revitalisasi Pasar Besar Kota Malang dipastikan batal dilaksanakan pada tahun 2026. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI belum memberikan persetujuan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lantaran masih adanya penolakan dari sebagian pedagang.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi intensif dengan Kementerian PU terkait rencana revitalisasi tersebut.

Secara administratif, seluruh persyaratan yang ditetapkan Kementerian PU disebut telah terpenuhi. Namun, belum tercapainya kesepakatan dengan seluruh pedagang menjadi pertimbangan utama pemerintah pusat.

“Masih ada hal yang perlu diselesaikan, yaitu ada beberapa pedagang yang masih belum sepakat pasar dibangun,” ujar Eko, Jumat (16/1/2026).

Eko mengaku belum dapat memastikan persentase pedagang yang menolak revitalisasi Pasar Besar. Namun, penolakan tersebut berdampak langsung terhadap keputusan Kementerian PU yang belum bisa mengeksekusi proyek pada tahun ini.

“Bisa dikatakan itu sebagai salah satu faktor utama. Jadi tahun ini belum bisa dilaksanakan,” katanya.

Ia menambahkan, komunikasi langsung dengan pedagang yang belum sepakat menjadi pekerjaan rumah sekaligus instruksi bagi Pemerintah Kota Malang ke depan. Pendekatan persuasif akan terus dilakukan agar tercapai pemahaman bersama.

Menurut Eko, Pemkot Malang menargetkan pada tahun 2026 ini seluruh elemen masyarakat, termasuk pedagang, benar-benar memahami bahwa revitalisasi Pasar Besar bertujuan untuk perbaikan fasilitas agar lebih layak dan nyaman bagi pengunjung maupun pedagang itu sendiri.

“Kita harus memahami bersama bahwa kondisi Pasar Besar sudah memprihatinkan, apalagi saat hujan dan kondisi tertentu lainnya. Ini kepentingan masyarakat luas,” jelasnya.

Meski Pasar Besar merupakan aset milik Pemerintah Kota Malang, Eko memastikan tidak akan mengambil langkah agresif terhadap pedagang yang belum sepakat. Ia akan melakukan pendekatan humanis dan menjadikan sebagai prinsip utama dalam menyelesaikan persoalan ini.

“Mari buka hati dan pikiran untuk melihat kepentingan masyarakat Kota Malang,” pungkasnya. (yog/bob)