Sambang Kelurahan Dongkrak PBB Kota Malang hingga 91,49 Persen

Plt Kepala Bapenda Kota Malang, Moch. Sulthon (foto: blok-a.com/Bob Bimantara Leander)
Plt Kepala Bapenda Kota Malang, Moch. Sulthon (foto: blok-a.com/Bob Bimantara Leander)

Kota Malang, blok-a.com – Program Bapenda Sambang Kelurahan menjadi salah satu upaya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang dalam mendongkrak penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hingga pertengahan Oktober 2026, realisasi PBB Kota Malang mencapai 91,49 persen dari target Rp73 miliar.

Capaian tersebut setara dengan sekitar Rp67 miliar. Dengan demikian, Bapenda Kota Malang masih perlu mengejar penerimaan sekitar Rp6 miliar untuk memenuhi target PBB pada 2026.

Plt Kepala Bapenda Kota Malang, Moch Sulthon mengatakan, layanan Sambang Kelurahan dilakukan untuk memudahkan masyarakat membayar pajak. Melalui program ini, petugas mendatangi lokasi yang lebih dekat dengan warga, mulai dari kantor kelurahan hingga lingkungan RT dan RW.

“Sambang Kelurahan untuk memfasilitasi masyarakat yang mungkin tidak sempat membayar ke bank atau secara daring,” jelas Sulthon.

Menurutnya, pendekatan jemput bola menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengakses layanan perbankan maupun pembayaran daring tetap bisa mendapatkan layanan secara langsung.

“Sebelumnya, ketika pelayanan belum dimaksimalkan, capaiannya masih dirasa kurang. Karena itu, pelayanan jemput bola terus kami intensifkan pada sisa waktu tahun ini,” ungkapnya.

Warga sedang membayar pajak ke Bapenda Kota Malang (foto: blok-a.com/Bob Bimantara Leander)
Warga sedang membayar pajak ke Bapenda Kota Malang (foto: blok-a.com/Bob Bimantara Leander)

Sulthon menjelaskan, pelayanan Sambang Kelurahan rutin digelar setiap Selasa dan Kamis. Petugas mendatangi kantor kelurahan serta lingkungan RW dan RT untuk mendekatkan akses pembayaran PBB kepada masyarakat.

Bapenda berharap, intensifikasi pelayanan tersebut bisa membantu mengejar sisa target penerimaan PBB hingga akhir 2026.

Sementara itu, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Malang secara keseluruhan hingga 11 Oktober 2026 mencapai 75,20 persen. Capaian ini menunjukkan Bapenda masih perlu mengoptimalkan penerimaan dari sejumlah sektor pajak.

Sulthon mengakui, penerimaan pajak yang berkaitan dengan transaksi properti dan kendaraan bermotor masih menghadapi kendala. Kondisi ekonomi global dinilai turut memengaruhi daya beli masyarakat serta aktivitas transaksi jual beli tanah, rumah, bangunan, hingga kendaraan bermotor.

“Kami tetap berusaha semaksimal mungkin. Mudah mudahan dengan kesadaran dan kepatuhan membayar pajak, target bisa tercapai,” tandasnya. (bob)

Exit mobile version