Seperti Apa Pembangunan Masa Depan Kota Malang Sedang Dibahas Pemkot dan DPRD

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menargetkan agar penyusunan dokumen rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2025-2045
Suasana Paripurna di DPDR Kota Malang membahas RPJPD Kota Malang 2025-2045, Rabu (19/6/2024) (blok-a/Satria Akbar Sigit)

Kota Malang, blok-a.com – Keputusan-keputusan penting yang akan sangat mempengaruhi arah pembangunan Kota Malang selama dua dekade mendatang, dan nasib kota ini akan ditentukan dalam dua minggu ke depan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menargetkan agar penyusunan dokumen rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2025-2045 selesai dalam dua pekan. Oleh karena itu, DPRD Kota Malang segera membentuk Panitia Khusus (Pansus). 

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika usai rapat paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (19/6/2024), yang membahas jawaban Walikota terhadap pandangan umum fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJPD Kota Malang Tahun 2025-2045.

“DPRD Kota Malang setelah mendengarkan penyampaian Walikota Malang terkait dengan pandangan umum fraksi Ranperda RPJPD langsung membentuk Pansus,” terang Made.

Made menambahkan bahwa target Pansus untuk menyelesaikan tugas mereka dalam dua minggu sudah cukup. Hal ini karena RPJPD yang sedang dirancang ini sudah 90 persen dari target final.

Terang Made, proses penyusunan RPJPD telah melalui berbagai tahap mulai dari pembahasan di tingkat RT/RW, kecamatan, hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bahkan, RPJPD sudah dievaluasi oleh Gubernur dan Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian PUPR. 

“Kita rasa tidak akan berlama-lama membahas ini karena rancangan yang disampaikan ke kita sudah 90 persen selesai,” imbuhnya.

Made mengatakan efisiensi waktu ini penting, karena DPRD akan segera menerima penyampaian Kebijakan Umum Anggaran APBD 2025.

“Sehingga kita harapkan target Pansus ini bekerja hanya 2 minggu, karena kalau sampai Juli saya rasa tidak mungkin bisa membahas lebih lanjut,” kata Made.

Made juga meminta masyarakat Kota Malang untuk bisa mengawasi kinerja Pansus yang hanya memiliki waktu dua minggu untuk bekerja. 

“Monggo teman-teman bisa mengawasi kerja Pansus yang hanya 2 minggu, karena RPJPD sudah melewati beberapa tahapan-tahapan,” ujarnya.

Settelah terbentuk, Pansus akan bekerja untuk memastikan dokumen RPJPD dapat selesai tepat waktu dan memberikan arah yang jelas bagi pembangunan Kota Malang di masa depan.

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com