Jamin Kualitas Aspal Pasar Gadang, DPUPRPKP Kota Malang Tunggu Hasil Lab Uji Core

Jamin kualitas aspal Pasar Gadang, DPUPRPKP Kota Malang tunggu hasil lab uji core (foto: Blok-a.com/Yogga Ardiawan)
Jamin kualitas aspal Pasar Gadang, DPUPRPKP Kota Malang tunggu hasil lab uji core (foto: Blok-a.com/Yogga Ardiawan)

Kota Malang, blok-a.com – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan kualitas aspal proyek Jalan Gadang-Bumayu sisi utara, kawasan Pasar Gadang.

Kepala Bidang Bina Marga DPUPRPKP Kota Malang, Kristiyan Bagus Muryanto melalui Pelaksana Teknis, Arif Muji Santosa, mengatakan pengujian melalui pengambilan sampel atau core diperlukan untuk mengetahui berat jenis dan kesesuaian material terhadap spesifikasi pekerjaan.

Ia mengungkapkan, kualitas aspal tidak dapat dipastikan hanya melalui pengamatan di lapangan. Hasil pengujian laboratorium menjadi acuan untuk menilai apakah material yang digunakan telah memenuhi ketentuan teknis.

“Kalau untuk berat jenis, kalau untuk kadar aspal yang tidak masuk, yang bisa membuktikan itu adalah lab, bukan kita,” ujarnya.

Arif menjelaskan, pengujian dilakukan setelah proses core atau pengambilan sampel aspal. Sampel tersebut kemudian diuji di laboratorium untuk mengetahui berat jenis material yang digunakan.

“Kita belum tahu, karena kalau lab-nya itu kan setelah nanti kita uji core, setelah uji core nanti pelaksana menge-lab-kan, barulah kelihatan berat jenisnya hasilnya seberapa. Itu nantinya yang bisa menentukan adalah laboratorium terkait,” tutur Arif.

Ia menyebut berat jenis aspal AC-WC mengacu pada rentang 2,25 hingga 2,30 sesuai ketentuan teknis. Apabila hasil pengujian menunjukkan nilai di bawah spesifikasi dalam job mix, pembayaran akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

“Seandainya lab-nya itu kurang dari job mix, seandainya posisi di 2,28 atau 2,27, kita akan bayar sesuai dengan job mix yang ada,” ungkapnya.

Meski hasil uji laboratorium belum keluar, Arif menegaskan pihak dinas tetap meminta pelaksana menjaga kualitas pekerjaan. Apabila ditemukan kerusakan selama masa pemeliharaan, pelaksana wajib bertanggung jawab melakukan perbaikan.

“Kalau toh ada kerusakan nanti kan ada masa pemeliharaan di pelaksanaan tersebut. Jikalau memang sebelum waktu pemeliharaan selesai, aspal itu sudah kurang baik, otomatis kita dinas meminta pertanggungjawaban pelaksana untuk mengerjakan ulang pengaspalan tersebut,” tegasnya.

Arif menambahkan, proyek Jalan Gadang-Bumayu sisi utara masih dalam tahap pengerjaan. Karena itu, kepastian kualitas aspal akan mengacu pada hasil pengujian laboratorium.

“Yang bisa menentukan adalah laboratorium untuk pengujian barang tersebut,” pungkasnya. (yog)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com

Jurnalis yang bertugas di wilayah Malang Raya. Fokus peliputan pada isu sosial, politik, pemerintahan dan peristiwa terkini.