Kabupaten Malang, blok-a.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Malang meminta seluruh kepala sekolah menyampaikan kondisi bangunan secara jujur dan sesuai fakta di lapangan. Imbauan ini menyusul temuan sejumlah sekolah yang tercatat dalam kondisi baik di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), tetapi kenyataannya mengalami kerusakan berat.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Ziaul Haq, mengatakan ketidaksesuaian data tersebut berpotensi membuat kebutuhan penanganan sekolah tidak terakomodasi dalam perencanaan anggaran.
Salah satu temuan berada di Ardimulyo, Kecamatan Singosari. Bangunan sekolah tercatat dalam kondisi baik di Dapodik, sementara kondisi riilnya terdapat ruangan yang nyaris roboh hingga siswa harus belajar di tenda sementara.
“Makanya kami sampaikan ke seluruh kepala sekolah, baik SD maupun SMP di Kabupaten Malang, berikan informasi yang valid, tidak palsu ke sistem. Berikan apa adanya. Kalau memang sekolahnya rusak berat, sampaikan berapa ruangannya yang rusak. Rusak ringan juga begitu,” ujar Zia saat dikonfirmasi, Rabu (4/11/2026).
Ia menambahkan, data yang akurat menjadi dasar agar alokasi anggaran melalui APBD dapat disesuaikan dengan kebutuhan sekolah. Karena itu, kepala sekolah diminta tidak menutupi kondisi bangunan yang mengalami kerusakan.
“Di Dapodik ada yang disebutkan bagus, tetapi riilnya tidak. Kalau dilaporkan dalam kondisi bagus, berarti kan tidak disampaikan. Ini yang kami imbau ke kepala sekolah agar tidak perlu menutupi kondisi riil dan kondisi fisik sekolahnya. Sampaikan apa adanya,” tambahnya.
Berdasarkan catatan Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, terdapat puluhan sekolah dengan kondisi rusak berat hingga ringan.
Untuk kerusakan berat, tercatat 94 sekolah jenjang SD dan 19 sekolah jenjang SMP. Sementara kerusakan sedang meliputi 66 SD dan 4 SMP.
Adapun sekolah dengan kerusakan ringan tercatat sebanyak 46 SD dan 53 SMP. Ziaul mengingatkan kerusakan ringan dapat berkembang menjadi kerusakan sedang apabila tidak segera ditangani.
“Kalau yang berkenaan dengan sekolah rusak berat, yang SD ada 94, kemudian SMP ada 19. Rusak sedang ada 66 jenjang SD, SMP ada 4. Rusak ringan untuk jenjang SD ada 46 dan 53 di SMP,” tuturnya.
Komisi IV DPRD Kabupaten Malang berencana berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan pada pekan ini. Salah satu agenda yang dibahas adalah memastikan akses transportasi bagi siswa yang bersekolah jauh dari rumah, dengan harapan kepastian program dapat diberikan pada 2027.
Selain itu, DPRD mendorong penanganan sekolah rusak melalui kolaborasi anggaran daerah dan pemerintah pusat. Ziaul mengatakan pemerintah pusat membuka peluang bagi daerah untuk mengajukan program revitalisasi sekolah.
Ia meminta Bupati Malang menyampaikan kemampuan APBD untuk menangani sekolah rusak. Sekolah yang belum dapat ditangani melalui anggaran daerah akan dikawal agar bisa diajukan ke pemerintah pusat.
“Makanya kami minta ke Pak Bupati, APBD sanggupnya berapa, sisanya agar kami ajukan ke pusat,” bebernya.
Zia menerangkan anggaran revitalisasi dari pusat dapat mencapai sekitar Rp800 juta untuk satu sekolah dengan kondisi rusak berat. Bahkan, kebutuhan anggaran di sejumlah sekolah bisa mencapai Rp1 miliar hingga Rp2 miliar, bergantung pada kondisi bangunan.
“Memang harus ada intervensi dari pusat juga. Karena TKD dari pusat ini kan dikurangi. Makanya kami meminta Pak Bupati agar sebagian sekolah yang tidak bisa ditangani APBD, kami akan kawal untuk ditangani pusat,” terangnya.
Ia berharap penanganan dilakukan bersama-sama agar tidak ada lagi siswa yang harus belajar di luar ruangan menggunakan tenda akibat sekolah rusak.
“Kalau penanganan sekolah rusak ini dilakukan bersama-sama, tidak akan ada murid yang sekolah di luar ruangan dengan menggunakan tenda. Apalagi di era modern kalau sampai terjadi itu kan memprihatinkan,” pungkasnya. (yog)








