Kota Malang, blok-a.com – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat tampak santai saat menjalani prosesi akad nikah dengan Septhelena Maria Yosepha, Sabtu (31/10/2026). Bahkan, orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang itu tidak menunjukkan kegugupan saat mengucapkan ijab kabul.
Suasana akad nikah yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Malang tersebut juga diwarnai sejumlah candaan dari penghulu yang memimpin prosesi, KH Anas Fauzie.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Blimbing itu mengaku tidak merasakan suasana tegang selama memimpin pernikahan tersebut. Menurutnya, prosesi berjalan seperti pernikahan pada umumnya.
“Iya, sama seperti yang lainnya. Ngapain ndredeg (gugup), tidak ada bedanya. Menikah ya seperti itu, ya dandan, tersenyum, dan agak malu-malu,” jelas Anas, Minggu (1/11/2026).
Anas menyebut, prosesi pernikahan berlangsung sekitar setengah jam. Sebelum ijab kabul dimulai, ia terlebih dahulu memperkenalkan diri kepada Wahyu sebagai penghulu sekaligus warga Kota Malang.
Suasana semakin cair ketika Anas menyelipkan candaan khasnya di hadapan kedua mempelai dan tamu undangan. Salah satunya dengan menyebut pernikahan sebagai nikmat dan karunia dari Allah SWT.
“Sebelum mulai, saya memperkenalkan diri ’Pak Wali, saya warga panjenengan (Anda) yang menjadi penghulu dan mau berbicara tentang kepenghuluan. Lalu saya bilang, ’Alhamdulillah, pernikahan adalah nikmat dan karunia dari Allah, dan alhamdulillah panjenengan termasuk salah satu yang mendapat kenikmatan itu. Sebab banyak yang tidak diberi kenikmatan nikah sehingga panggah (tetap) duda dan orang-orang langsung ketawa,” ungkapnya.
Saat ditanya apakah Wahyu sempat gemetar ketika mengucapkan ijab kabul, Anas memastikan prosesi berjalan lancar. Wahyu disebut tetap tersenyum hingga akad nikah selesai.
Bahkan, setelah prosesi tersebut, Wahyu langsung menghampiri Anas untuk bersalaman dan berpelukan.
“Tersenyum saja dan tidak ada yang aneh-aneh. Setelah itu Pak Wali langsung menyalami dan memeluk saya sambil bertukar kabar,” pungkasnya.
Anas juga mengungkapkan bahwa Wahyu dan Septhelena sebelumnya telah mendaftarkan pernikahan di KUA Kecamatan Blimbing. Meski tidak mengingat tanggal secara pasti, ia memperkirakan pendaftaran dilakukan pada 19 atau 21 Oktober 2026.
“Sebabnya, bukan ke saya langsung. Tetapi kalau tidak salah, di tanggal 19 atau 21 Oktober,” ujarnya.
Sebagai penghulu sekaligus warga Kota Malang, Anas turut menyampaikan doa untuk kehidupan rumah tangga kedua mempelai. Ia berharap pernikahan tersebut senantiasa mendapat keberkahan dan menjadi keluarga yang dapat menjadi teladan bagi masyarakat.
“Semoga, pernikahannya selalu diridai oleh Allah, sehingga ringan dan mudah untuk membangun dan mempercantik rumah tangga. Sebagai warga Kota Malang bersyukur, bersukacita, dan ikut mendoakan menjadi rumah tangga yang baik, panutan, dan contoh untuk keluarga-keluarga yang lain,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Anas menjelaskan bahwa pernikahan tersebut menjadi babak baru kehidupan Wahyu setelah ditinggal wafat istri sebelumnya, Dra. Hj. Hanik Andriani, pada 20 November 2025.
Ia menegaskan, pernikahan Wahyu dengan Septhelena bukan dilatarbelakangi perceraian, melainkan karena Wahyu telah kehilangan pasangan hidupnya.
“Pernikahan kedua ini bukan karena perceraian atau talak, tetapi takdir Allah yang menentukan karena salah satunya yaitu istri meninggal. Sehingga, beliau (Wahyu Hidayat) membutuhkan seorang pendamping hidup untuk menemani, saling bercerita, dan saling bertukar pikir,” pungkasnya. (bob)








