Trotoar Suhat Digarap Tahun ini, DPUPRPKP Kota Malang Usul Pakai Andesit

Kawasan Jalan Soekarno-Hatta Kota Malang (blok-a/Satria Akbar Sigit)
Kawasan Jalan Soekarno-Hatta Kota Malang (blok-a/Satria Akbar Sigit)

Kota Malang, blok-a.com – Penataan kawasan Jalan Soekarno-Hatta (Suhat) terus berlanjut. Setelah proyek drainase rampung, pembangunan trotoar di koridor Suhat tersebut dijadwalkan mulai dikerjakan pada Juni 2026 oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Kepala DPUPR-PKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menyebut pengerjaan trotoar sudah menjadi satu paket dengan proyek drainase yang sebelumnya digarap. Seluruh pelaksanaan berada di bawah kewenangan Pemprov Jatim.

“Informasinya akan dikerjakan mulai Juni. Dan yang jelas targetnya selesai tahun 2026 ini,” kata Dandung, Selasa (21/4/2026).

Ia menjelaskan, trotoar akan dibangun di sisi barat jalan, tepat di atas saluran drainase yang telah selesai dikerjakan. Dimensi pedestrian tersebut diperkirakan memiliki panjang sekitar 1,3 kilometer dengan lebar 3,5 meter.

“Untuk lebarnya, kalau tidak salah 3,5 meter dan panjangnya 1,3 kilometer,” ucapnya.

Terkait material, Dandung mengaku belum menerima kepastian dari pihak provinsi. Namun, dalam pembahasan awal, pihaknya sempat mengusulkan penggunaan batu andesit seperti yang diterapkan di kawasan Kayutangan Heritage.

“Materialnya kami belum tahu apakah nanti pakai paving atau pakai material yang lain. Kalau kami sih berharap, sempat diskusi awal awal dulu, kami mintanya kalau bisa kita pakai andesit,” ujarnya.

Menurutnya, batu andesit dinilai lebih unggul dari sisi kekuatan maupun tampilan visual. Selain tahan lama, material tersebut juga memberikan kesan lebih rapi dan alami.

“Andesit itu kan lebih kuat dan lebih rapi. Kelihatan lebih alami juga,” urainya.

Ia menambahkan, setelah pembangunan rampung, pengawasan pemanfaatan trotoar menjadi hal penting. Terutama untuk memastikan fungsi pedestrian tidak disalahgunakan.

“Nah nanti setelah itu dibangun, PR-nya, khususnya dari teman teman Dishub yang memastikan bahwa pedestrian itu tidak menjadi tempat parkir,” tandasnya. (bob)