Wakil Wali Kota Malang Soroti TPS Pinggir Jalan, Siapkan Relokasi dan Penataan Ulang

Lokasi TPS Sulfat Kota Malang (blok-a/Bob Bimantara Leander)
Lokasi TPS Sulfat Kota Malang (blok-a/Bob Bimantara Leander)

Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus memperkuat penanganan persoalan sampah menyusul masih banyaknya keluhan masyarakat terkait keberadaan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di tepi jalan kawasan padat penduduk. Keluhan tersebut didapat setelah Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin belanja masalah dalam agenda “Roasting Kota Malang: Sambat Ae Rek” beberapa waktu lalu.

Menindaklanjuti itu, Ali kemudian berkomunikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang pada Selasa (5/5/2026) lalu. Ia menyampaikan, persoalan TPS pinggir jalan menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap kenyamanan masyarakat hingga kondisi lalu lintas.

“Kami menerima banyak laporan terkait TPS di pinggir jalan yang perlu segera dibenahi,” ujar Ali saat dikonfirmasi, Kamis (7/5/2026).

Ia menambahkan, sejumlah titik seperti TPS Borobudur, Sumbersari, Merjosari, dan Muharto saat ini menjadi prioritas penanganan karena kerap memunculkan keluhan warga.

“Di beberapa titik itu memang sering dikeluhkan oleh masyarakat. Selain mengganggu pemandangan, itu juga menimbulkan bau tidak sedap dan memperparah kemacetan. Makanya harus segera ditangani,” tambahnya.

Pemkot Malang pun mulai mengkaji relokasi beberapa TPS yang dinilai sudah tidak representatif. Saat ini, koordinasi lintas sektor dilakukan untuk menyusun pola penataan yang lebih komprehensif.

“Kami sedang menyusun skema penataan yang tepat, termasuk kemungkinan relokasi TPS agar lebih sesuai,” tuturnya.

Tak hanya itu, pengaturan jadwal pengangkutan sampah juga mulai disesuaikan agar tidak bersamaan dengan jam sibuk lalu lintas. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi kepadatan kendaraan sekaligus menjaga kebersihan kota sejak pagi hari.

“Pengangkutan akan diupayakan sebelum pukul 07.00 atau setelah jam padat, sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas,” ungkapnya.

Ali menjelaskan, pengaturan ritme pembuangan sampah dari lingkungan warga juga menjadi perhatian. Menurutnya, peran RT/RW penting agar pembuangan sampah tidak terjadi bersamaan dan memicu penumpukan.

“Gerobak sampah dari lingkungan harus diatur waktunya supaya tidak bersamaan di jam padat yang bisa memicu bau dan penumpukan,” tuturnya.

Di sisi lain, Pemkot Malang juga akan melakukan pembenahan armada pengangkut sampah yang dinilai masih kurang layak operasional.

“Kami akui masih ada armada yang kurang layak, sehingga perlu segera diperbaiki agar tidak menimbulkan gangguan,” ujarnya.

Untuk mendukung langkah tersebut, Pemkot berencana mengoptimalkan retribusi sampah sebagai sumber pendanaan. Selain itu, pengembangan TPS 3R juga terus didorong dengan memanfaatkan aset milik daerah.

“Kami akan menambah TPS 3R dengan memanfaatkan aset yang ada, karena pengelolaan sampah ini menjadi prioritas dan harus diselesaikan,” pungkasnya. (yog/bob)