Wali Kota Malang Tekankan OPD Aktif Repost Informasi Resmi untuk Tangkal Hoaks

Duka Wali Kota Malang, Kuncoro Sosok Besar Sepak Bola Malang Raya
Duka Wali Kota Malang, Kuncoro Sosok Besar Sepak Bola Malang Raya (blok-a/Bob Bimantara Leander)

Kota Malang, blok-a.com – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan aparatur sipil negara (ASN) agar aktif merepost langsung informasi resmi pemerintah melalui akun media sosial masing-masing. Langkah ini dilakukan untuk menangkal maraknya informasi tidak benar atau hoaks yang banyak beredar di media sosial.

Wahyu menyampaikan, penekanan tersebut bukan tanpa alasan. Menurutnya, pemberitaan dari media arus utama telah melalui proses jurnalistik yang jelas dan dikerjakan oleh wartawan yang kompeten serta telah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Wartawan yang sudah UKW itu saya yakin tidak akan menulis hal-hal yang tidak layak diberitakan. Tetapi di media sosial, banyak konten yang diminati masyarakat, namun kompetensinya tidak dimiliki dan isinya kadang ngawur,” ujar Wahyu.

Ia menilai, derasnya arus informasi di media sosial berpotensi menyesatkan dan meresahkan masyarakat apabila tidak diimbangi dengan penyebaran informasi yang benar, valid, dan sesuai fakta. Karena itu, Pemkot Malang mendorong ASN, khususnya kepala OPD, untuk turut aktif menyebarluaskan informasi resmi yang telah terverifikasi.

“Kalau hanya mengandalkan media sosial resmi Pemkot Malang saja, kadang penyebarannya tidak sampai ke lapisan bawah. Maka kami minta kepala OPD aktif melalui story atau status WhatsApp agar informasi yang benar bisa terbaca lebih luas,” jelasnya.

Wahyu menyebut, informasi yang direpost dapat berupa flyer, story, maupun video singkat yang memuat kegiatan pemerintahan, capaian kinerja, penghargaan, hingga klarifikasi terhadap isu tertentu. Dengan cara tersebut, masyarakat diharapkan lebih mudah mengenali informasi yang benar dan bersumber resmi.

“Dengan konten visual atau video, masyarakat akan tahu, ‘oh ini yang benar’. Tentu tetap diperkuat dengan pemberitaan yang baik dari media-media mainstream,” tambahnya.

Selain untuk menangkal hoaks, kebijakan ini juga sebagai langkah antisipasi terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan pejabat daerah, termasuk Wali Kota, Wakil Wali Kota, maupun pejabat Pemkot Malang lainnya.

“Sering juga ada penipuan yang mengatasnamakan saya, Mas Wakil, atau pejabat lainnya,” ungkap Wahyu.

Terkait pengawasan, Wahyu menegaskan pelaksanaannya dilakukan secara berjenjang. Sekretaris Daerah (Sekda) akan melakukan pengecekan kepada kepala OPD, kemudian kepala OPD melakukan pengawasan ke jajaran di bawahnya.

“Pengawasannya berjenjang. Pak Sekda akan cek ke kepala OPD, lalu kepala OPD ke bawahannya, dan seterusnya,” pungkasnya.

Wahyu berharap, dengan keterlibatan aktif OPD dan ASN dalam merepost informasi resmi di akun media sosial masing-masing, masyarakat tidak lagi mudah terpengaruh oleh informasi tidak benar yang bersumber dari media sosial. (bob)