Satgas PPKPT UNISMA Periksa Dua Terduga Korban Dugaan Kekerasan Seksual

Kampus Universitas Islam Malang (UNISMA) (zul/blok-a.com)
Kampus Universitas Islam Malang (UNISMA) (zul/blok-a.com)

Kota Malang, blok-a.com – Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Universitas Islam Malang (UNISMA) terus menangani dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus. Pemeriksaan terhadap dua mahasiswa yang diduga menjadi korban telah dilakukan sebagai bagian dari proses penanganan.

Ketua Satgas PPKPT UNISMA, Dwi Mariyono, mengatakan pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih enam jam pada Kamis (23/7/2026). Proses tersebut dilakukan dengan mengedepankan kenyamanan, keamanan psikologis, serta kerahasiaan identitas para terduga korban.

“Alhamdulillah hari ini selama 6 jam penuh, Satgas PPKPT telah melakukan proses BAP terhadap 2 mahasiswa terduga korban. Besok akan kami lanjutkan BAP terhadap beberapa pihak terkait,” ujar Dwi Mariyono.

Ia menjelaskan, pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait akan dilakukan secara bertahap untuk memperoleh keterangan yang lengkap. Selama proses berjalan, para terduga korban juga mendapatkan pendampingan psikologis dan bantuan hukum.

UNISMA menegaskan penanganan dugaan kasus ini merupakan bagian dari mekanisme yang telah dimiliki kampus melalui Satgas PPKPT. Satgas tersebut dibentuk mengacu pada ketentuan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Pihak kampus menyatakan akan menangani perkara tersebut secara terstruktur, adil, dan mengedepankan perspektif korban. UNISMA juga menegaskan tidak akan memberikan perlindungan kepada pihak yang nantinya terbukti melakukan pelanggaran sesuai hasil proses pemeriksaan.

Selain itu, kampus memastikan perkembangan penanganan kasus akan disampaikan melalui saluran resmi sesuai tahapan yang berjalan.

Bagi sivitas akademika yang ingin melaporkan dugaan kekerasan seksual atau membutuhkan pendampingan, dapat menghubungi Satgas PPKPT UNISMA secara langsung di Kantor Satgas PPKPT UNISMA, Gedung Pusat UNISMA, Jalan MT Haryono Nomor 193, Kota Malang, atau melalui WhatsApp (WA) di nomor 0813-3438-8343. (bob)

Redaktur pelaksana sekaligus Jurnalis blok-a.com yang memfokuskan liputan pada isu sosial, politik, dan peristiwa terkini di Malang Raya.