Kabupaten Malang, blok-a.com – Rencana pembangunan sekolah terintegrasi di Kabupaten Malang memasuki tahap persiapan akhir. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menyebut pembangunan sekolah yang berdiri di atas lahan sekitar 18 hektare itu ditargetkan mulai Oktober 2026.
Kepala Bappeda Kabupaten Malang, Tomie Herawanto, mengatakan berbagai persiapan dari sisi Pemkab Malang telah dilakukan. Sementara proses perizinan masih berjalan secara paralel karena melibatkan kewenangan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
“Kalau dari kita sudah semua. Hanya berproses, pasti nanti secara paralel dari sisi untuk perizinan-perizinan karena itu nanti ada yang di kita, ada yang di pusat,” kata Tomie saat dikonfirmasi, Kamis (24/9/2026).
Ia menambahkan, pembiayaan pembangunan sekolah tersebut berasal dari pemerintah pusat. Jika tidak ada perubahan dalam proses persiapan, pembangunan yang dikerjakan di Desa Polaman Kecamatan Dampit ini diperkirakan mulai dikerjakan pada Oktober 2026.
“Semua pembangunan pembiayaan dari pusat. Ya kalau tidak ada perubahan diperkirakan di Oktober itu mulai pembangunannya, infonya seperti itu,” tambahnya.
Tomie memastikan luas lahan yang disiapkan tidak mengalami perubahan, yakni sekitar 18 hektare. Lahan tersebut merupakan aset Pemkab Malang yang nantinya akan dihibahkan kepada pemerintah pusat untuk pembangunan kawasan sekolah.
“Iya, lahannya kan aset kita. Makanya nanti kan itu kita hibahkan ke pusat.,” jelasnya.
Sekolah terintegrasi tersebut akan mencakup jenjang pendidikan mulai SD hingga SMA. Selain ruang pembelajaran, kawasan ini dirancang memiliki berbagai fasilitas penunjang pendidikan, termasuk laboratorium dan sarana kebugaran.
Tomie menyebut salah satu fasilitas yang telah masuk dalam desain adalah lapangan sepak bola. Namun, ia belum merinci seluruh fasilitas yang akan dibangun.
“Yang jelas itu desainnya kemarin di antaranya lapangan sepak bola. Makanya itu kemudian standarnya karena juga ada laboratorium, karena itu ya mulai dari SD kan sampai SMA tadi itu,” tuturnya.
Ia menjelaskan, kawasan tersebut nantinya juga diharapkan menjadi model infrastruktur pendidikan yang dapat dimanfaatkan sekolah lain. Fasilitas tertentu yang tersedia dapat digunakan oleh sekolah lain di sekitarnya sesuai mekanisme yang akan ditentukan.
“Prinsipnya di situ sekolah yang lain itu silakan menggunakan. Jadi misalkan ada lapangan, silakan sekolah lain menggunakan,” ujarnya.
Di sisi lain, Tomie belum mengetahui secara teknis pola kerja sama pemanfaatan fasilitas tersebut. Ia menegaskan keberadaan sekolah terpadu itu tidak diarahkan menjadi pesaing sekolah lain, melainkan menjadi contoh pengembangan infrastruktur pendidikan ke depan.
“Tidak akan menjadi satu pesaing. Walaupun memang standarnya kan kepada muridnya. Yang itu bisa nanti jadi contoh model untuk ke depan pengembangan untuk sekolah yang lain,” pungkasnya.
Seperti yang diketahui, sekolah terintegrasi (atau dikenal juga sebagai Sekolah Nasional Terintegrasi / SNT) adalah program dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang menyatukan jenjang pendidikan seperti SMP dan SMA dalam satu ekosistem pembelajaran yang berkelanjutan, bebas biaya, serta inklusif untuk anak berprestasi dari berbagai latar belakang sosial-ekonomi. (yog)








