Kota Malang, blok-a.com – Insan pers di Malang Raya menggelar aksi damai di Bundaran Tugu Kota Malang sebagai bentuk protes terhadap pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyebut wartawan sebagai “Londo Ireng”. Aksi yang berlangsung pada Senin (27/7/2026) itu diikuti lintas organisasi pers dan diwarnai tuntutan agar Presiden mencabut ucapannya serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Aksi tersebut dimotori oleh empat organisasi pers di Malang Raya, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Malang, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Malang, dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang.
Ketua AJI Malang, Benni Indo, mengatakan aksi bertajuk “Kami Bukan Londo Ireng!” digelar sebagai respons atas pernyataan Presiden yang dinilai telah memberi stigma negatif terhadap profesi jurnalis.
“Kami melaksanakan aksi unjuk rasa untuk merespons omongan Presiden RI Prabowo Subianto yang mengatakan bahwa jurnalis adalah Londo Ireng. Aksi ini kami lakukan untuk menegaskan bahwa Londo Ireng itu bukan jurnalis,” ujarnya.
Benni menilai pernyataan tersebut bukan sekadar bentuk perundungan, melainkan juga intimidasi terhadap profesi wartawan. Ia menegaskan banyak tokoh bangsa yang memiliki latar belakang sebagai jurnalis, termasuk WR Supratman, pencipta lagu Indonesia Raya.
“Saya membawa poster WR Supratman. Dia berlatar belakang jurnalis. Jadi ucapan yang menuduh Londo Ireng itu adalah jurnalis juga bisa dimaknai ditujukan kepada WR Supratman. Kami mendesak Presiden meminta maaf karena ucapannya sangat menyinggung,” jelasnya.
Benni mengungkapkan, masyarakat berhak memperoleh informasi yang benar. Karena itu, pemerintah semestinya mengedepankan transparansi dalam menyampaikan kebijakan, bukan justru melontarkan tudingan terhadap profesi jurnalis.
Ia juga menolak anggapan bahwa wartawan bekerja untuk kepentingan asing.
“Jurnalis bekerja untuk asing menurut saya tidak masuk akal. Kita bekerja di Indonesia, terutama teman-teman di daerah, untuk memberitakan apa yang terjadi kepada masyarakat. Saya kira tidak ada kepentingannya untuk asing sejauh ini,” tegasnya.
Senada, Ketua IJTI Korda Malang Raya, Hilda Daningtyas, menilai ucapan tersebut melukai independensi dan marwah profesi wartawan.
“Sebagai Kepala Negara, Presiden seharusnya tahu bahwa kita ini bukan kaki tangan asing. Tugas kita adalah menghadirkan informasi yang jujur bagi masyarakat,” ujarnya.
Ketua PWI Malang Raya, Ir. Cahyono, mengatakan aksi tersebut bertujuan meminta pertanggungjawaban moral dari kepala negara atas pernyataan yang dinilai mencemarkan profesi jurnalis.
“Aksi ini para wartawan meminta supaya Presiden Prabowo mencabut ucapannya, dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers, karena mencoreng marwah profesi jurnalis ini,” katanya.
Sementara itu, Ketua PFI Malang sekaligus fotografer Jawa Pos Radar Malang, Darmono, mengingatkan bahwa kritik merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
“Pernyataan Presiden Prabowo mencederai profesi jurnalis. Sebagai salah satu pilar demokrasi, pers berkewajiban mengkritik berbagai kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat. Jika mengkritik dianggap melawan, ia perlu diingatkan bahwa ia menerima mandat dari rakyat dan digaji dari uang rakyat. Janganlah memberi contoh buruk apalagi di atas podium resmi seperti itu,” pungkasnya. (yog/bob)



