Kebakaran di TPA Talangagung Kabupaten Malang, 2 Hektar Lahan Sampah Hangus

Kebakaran di TPA Talangagung Kabupaten Malang, 2 Hektar Lahan Sampah Hangus
Kebakaran di TPA Talangagung Kabupaten Malang, 2 Hektar Lahan Sampah Hangus

 

Kabupaten Malang, blok-a.com – Peristiwa kebakaran terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, pada Minggu (18/8/2024) sore.

Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Satpol PP Kabupaten Malang, Sigit Yuniarto menerangkan, kebakaran yang terjadi di lahan TPA milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang ini dilaporkan sekitar pukul 17.50 WIB

Usai mendapat laporan kebakaran tersebut, Damkar Kabupaten Malang kemudian meluncur ke lokasi kejadian yang bertempat di Jalan Raya Gunung Kawi Nomor 35, Rekesan, Talangagung, Kecamatan Kepanjen.

“Kami mengirimkan enam unit Damkar, setibanya di lokasi langsung melakukan pemadaman sekitar pukul 18.00 WIB,” kata Sigit, Minggu (18/8/2024).

Pemadaman berlangsung cukup lama, kata Sigit, api yang melahap lahan seluas kurang lebih dua hektare tersebut memerlukan waktu enam jam lebih.

“Api dapat dijinakkan sekitar jam 01.15 WIB yakni hari Senin dini hari,” tambahnya.

Hingga saat ini, penyebab kebakaran melahap tumpukan sampah tersebut belum diketahui. Ia mengatakan, proses penyelidikan masih berjalan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran yang menghabguskan dua hektar lahan sampah di TPA Talangagung Malang itu.

Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Begitupula dengan kerugian, dari data Damkar Kabupaten Malang kerugian dipastikan tidak ada alias nihil karena objek yang terbakar hanya tumpukam sampah.

“Indikasi api belum diketahui, masih dalam penyelidikan. Korban jiwa nihil, kerugian material juga nihil karna objek yang terbakar tumpukan sampah,” tutupnya. (ptu/bob)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?