Kota Malang, blok-a.com – Pengrebekan terjadi di rumah kontrakan karena dijadikan pabrik narkoba atau Clandestine Laboratorium, yang beralamat di Jalan Bukit Barisan 2 RT 05 RW 01 Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Selasa (2/7/2024) sore kemarin.
Diketahui, selama ini rumah tersebut menyembunyikan aktivitas memproduksi narkoba dengan cara berkamuflase atau berkedok sebagai kantor Event Organizer (EO) Mitra Ganesha.
Posisi rumah yang digerebek berada tepat di belakang Kantor Kelurahan Gadingkasri.
Karena tidak ditempati, rumah tersebut dikontrakkan oleh pemilik rumah. Rumah tersebutpun dikontrak penghuni baru, dan sudah berjalan 2 bulan.
Ketua RT setempat, Fadhil Ma’ruf (43) menjelaskan, para penghuni belum pernah sowan ke dirinya selama menghuni. Fadhil hanya mengetahui bahwa rumah tersebut dibuat tempat usaha yakni Event Organizer (EO).
“Belum izin ke saya, dan pemilik bilang, kalau si pengontrak mau menjadikan rumahnya itu sebagai tempat usaha event organizer,” ungkap Fadhil saat ditemui awak media, Rabu (3/7/2024).
Selama dua bulan ini, tidak ada keanehan dari rumah itu menurutnya. Tentunya penggerebekan kemarin Selasa (2/7/2024) membuatnya kaget.
Ia pun juga sempat diajak polisi untuk masuk ke dalam rumah yang dijadikan pabrik narkoba di Kota Malang dan terbesar di Indonesia itu.
Dia masuk ke rumah tersebut hanya sekadar ditanya apakah mengenal lima pelaku yang ditangkap. Dia pun menjelaskan tidak mengenalinya sama sekali.
Sebagai informasi, ada lima tersangka yang diamankan berinisial FP, AR, SS, YC, dan DA.
“Saya ditanyai, apakah mengenali lima orang laki-laki yang ditangkap di TKP. Saya mengaku, kalau tidak mengenalinya sama sekali.
Dan belakangan baru tahu, dari informasi pemilik rumah, bahwa kelimanya itu berasal dari Jawa Barat,” bebernya.
Terpisah Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Wahyu Widada menjelaskan, saat melakukan penggerebekan, petugas sempat dibuat ragu dengan tampilan pabrik yang berupa rumah biasa di tengah-tengah pemukiman warga. Untuk mengelabuhi petugas dan masyarakat, rumah tersebut dialibikan sebagai kantor Event Organizer (EO) Mitra Ganesha.
“Mereka menyewa rumah kontrakan dengan alibi akan jadi kantor EO tapi malah untuk buat Clandestine Laboratorium. Tim saat masuk agak ragu karena jangan-jangan salah. Tapi setelah didalami ternyata memang tempatnya di sini,” tandasnya. (ags/bob)








