Kabupaten Malang, blok-a.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang ungkap penyebab kematian Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 07, Desa Ngadirejo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang.
Sebelumnya, Salmiati Ningsih (56) warga Desa Ngadirejo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang dikabarkan sakit saat perhitungan suara hingga akhirnya meninggal dunia pada Kamis (15/2/2024) kemarin.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan, penyebab kematian petugas KPPS yang berusia 56 tahun itu dikarenakan penyakit jantung yang diderita.
“Informasi yang kami terima diagnosis dokter karena sakit jantung,” ujar Mahardika saat dikonfirmasi Blok-a.com melalui sambungan telepon, Jumat (16/2/2024).
Lebih lanjut, hingga kini KPU Kabupaten Malang masih akan terus melakukan pendataan kesehatan terhadap petugas KPPS maupun penyelenggaran pemilu lainnya untuk mengantisipasi kejadian serupa.
“Kami masih melakukan pengumpulan data, nanti akan kami update,” singkatnya.
Selain KPPS, sejumlah Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) juga mengalami hal serupa. Artinya, banyak anggota PTPS yang jatuh sakit akibat kelelahan usai bertugas.
Hal tersebut dikatakan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Kabupaten Malang, Muhammad Hazairin.
“Kalau secara umum memang yang kelelahan juga ada di PTPS, jumlahnya tidak banyak dan masih teratasi,” ujar Hazairin saat dikonfirmasi, Jumat (16/2/2024).
Setidaknya ada lima orang yang terlaporkan sakit hingga perlu dilakukan perawatan di Puskesmas. Kendati demikian, seluruhnya masih dapat tertanggani oleh petugas medis.
“Hanya kelelahan sampai pusing sampai muntah. Kami kerja sama dengan puskesmas di Kabupaten Malang. Semoga sampai berakhirnya rekapitulasi tidak ada yang sakit lagi, sekarang mereka sudah istirahat,” tutupnya. (ptu/bob)




