Kota Malang, blok-a.com – Seorang mahasiswi yang kuliah di salah satu Perguruan Tinggi Swasta ternama di Kota Malang ditemukan meninggal dunia lebih dari 1 hari di kamar kost.
Kost mahasiswi yang ditemukan meninggal dunia itu berlokasi di Perumahan Graha Cendana No A8 Jalan Simpang Sunan Kalijaga RT 02 RW 07 Kelurahan Dinoyo Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.
Informasi didapat awak media identitas korban diketahui bernama Dinda Dewi Maulia (23) asal Dusun Kepel RT 02 RW 19 Desa Ampel Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember.
“Petugas Polsek Lowokwaru mendapatkan laporan dari perangkat RT setempat, terkait adanya seorang mahasiswi meninggal dunia dalam kamar kost sekitar pukul 00.45 wib ,Rabu (1/4/2024) dini hari tadi,” kata Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdianto ,Rabu (1/4/2024) siang.
Terkait kronologi kata Yuris, pada hari Selasa tanggal 30 april 2024 sekitar pukul 15.00 Wib, terdapat kurir mengantar paket ke rumah kost tujuan ke mahasiswi tersebut.
Namun pada saat itu ada saksi bernama Siti Aisyatul Magfhiroh (22) yang tak lain merupakan teman dari korban satu kost bertemu dengan kurir.
Saksi mencoba menghubungi korban namun karena tidak ada respon akhirnya saksi mencoba menghampiri kamar korban karena beberapa kali dipanggil tidak respon.
“Saksi menuju kamar korban dan melihat korban tertidur menggunakan selimut dalam keadaan tengkurap. Karena berfikir korban sedang tidur akhirnya saksi menerima paket milik korban dan membayar terlebih dahulu paketan milik korban karena sistem pembayaran COD,” bebernya.
Lanjut, sekitar pukul 23.00 saksi yang merasa belum juga melihat korban beraktifitas akhirnya kembali. Saksi mendatangi kamar korban.
“Saksi kembali lagi sekitar pukul 23.00 dan berusaha memanggil serta mengetuk pintu kamar korban namun tidak ada respon. Karena tidak ada respon saksi melihat kedalam kamar korban melalui jendela dan terlihat posisi korban masih sama seperti yang di lihat saksi sebelumnya,” imbuhnya.
Karena saksi merasa ada yang janggal dan merasa curiga terhadap korban. Akhirnya saksi menghubungi pemilik rumah kost yang bertempat tinggal tidak jauh dari TKP.
Sekitar pukul 23.30, kata Yuris , saksi bersama pemilik kos, ketua RT maupun warga bersama- sama mengecek dan masuk ke dalam kamar korban.
“Dan pada saat itu pemilik kos yang menjadi perwakilan masuk ke dalam kamar mencium aroma tidak sedap dan melihat tangan korban sudah menghitam,” ujar Yuris.
Takut terjadi hal hal yang tak diinginkan ketua RT setempat langsung melaporkan ke Polsek Lowokwaru untuk memastikan kondisi korban.
“Petugas Polsek Lowokwaru bersana Inafis Polresta Malang Kota juga relawan RJT datang kelokasi dan langsung melakukan olah TKP,” imbuhnya.
Saat di lakukan olah TKP oleh unit Inafis di ketahui korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dan sebagian tubuh korban sudah mulai menghitam serta mengeluarkan aroma tidak sedap.
“Karena tidak ditemukan tanda tanda kekerasan dalam tubuh korban dan korban meninggal dunia lebih dari 1 hari, serta penyebab korban meninggal dunia karena sakit . Selanjutnya jenazah korban dievakuasi ke kamar jenasah RSSA mengunakan ambulan dari Satkom RJT Kota Malang untuk dimintakan visum,” pungkasnya. (mit/bob)




