Mahasiswi di Malang Temukan Pemilik Kos yang Ditinggalinya Meninggal di Kamar

Anak Kos di Malang Temukan Pemilik Kost Meninggal di Kamar
Ilustrasi (ist.)

Kota Malang, blok-a.com – Seorang pria pemilik rumah kos di Kecamatan Klojen Kota Malang, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar dengan posisi terlentang memakai selimut dengan dengan kondisi kepala mendongak ke atas.

Pemilik kos yang meninggal itu diketahui bernama
Iwan Riyanto (53) warga Jalan Mayjend Panjaitan Gang XI, RT 2 RW 4 Kelurahan Penanggungan Kecamatan Klojen Kota Malang.

“Korban ditemukan meninggal dunia sekitar pukul 15.15 WIB, Rabu (28/8/2024) di dalam kamar kos di Jalan Mayjen Panjaitan. Gg. XI, Kekurahan Penanggungan, Kecanatan Klojen,” kata Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdianto, Rabu (28/8/2024).

Diungkapkan Yuris, pada  hari Senin (26/8/2024) anak penghuni kos bernama Masayu Putri Diah Apriliati Zaeni (19) asal Jalan Pasar Manis Kelurahan Kedung Wulung, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas sekira pukul 22.10 bertemu korban yang saat itu duduk di ruang tamu.

“Saat itu korban bertanya kepada saksi ‘Mau kemana?’ terus dijawab oleh saksi 1 (Masayu) ‘mau ngantar jaket’ setelah itu saksi 1 keluar dari rumah kos,” jelas Yuris.

Lanjut pada hari Selasa (27/8/2024) sekitar pukul 12.00 WIB, Masayu sedang berangkat untuk kuliah dan pulang dari kuliah sekitar pukul 23.30 WIB dan pada saat kembali ke kos melihat kamar korban gelap. Masayu pun tidak bertemu dengan korban setelah itu.

“Namun pada hari Rabu (28/8/2024) sekitar pukul 06.30 WIB samsi mengetuk kamar korban namun tidak ada respon. Saksi lalu menghubungi nomor telepon korban namun tidak diangkat, karena takut terjadi sesuatu dengan korban,” imbuhnya.

Takut terjadi sesuatu hal yang tak diinginkan, Masayu mendatangi saksi 2 yang bernama Suwito (53) tetangga korban, untuk mengecek kamar korban.

“Dan setelah dicek ternyata korban sudah meninggal dengan posisi terlentang memakai selimut dengan dengan kondisi kepala mendongak ke atas,” imbuh Yuris

Mengetahui korban dalam kondisi meninggal dunia, Masayu bersama Suwito melaporkan kejadian ini ke Polsek Klojen. Akhirnya anggota Polsek Klojen bersama Tim Inafis Polresta Malang Kota terjun ke lokasi.

“Petugas yang datang ke lokasi langsung melakukan olah TKP dan hasil olah TKP tidak ditemukan tanda bekas penganiayaan pada tubuh korban,” terang Yuris.

Pihak keluarga meminta tidak dilakukan otopsi dan tidak dibawa ke kamar jenasah RSSA Kota Malang

Pihak keluarga mengatakan kalau korban mempunyai riwayat penyakit jantung dan penyebab korban meninggal dunia diduga murni serangan jantung.

“Pihak keluarga membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak dilakukan otopsi. Dan pihak keluarga sudah menerima dan ikhlas atas meninggalnya korban,” tukasnya. (ags/bob)