Kota Malang, blok-a.com – Warga Kampung Rolak, Kelurahan Kedungkandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, dikejutkan oleh penemuan mayat bayi perempuan yang tersangkut di jaring ikan di aliran Sungai Amprong pada Sabtu pagi (21/9/2024). Mayat bayi tersebut diperkirakan berusia lebih dari dua hari.
Ketua RT 08, Supandi (55), menceritakan bahwa mayat bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang sedang mengambil jaring ikan di Sungai Amprong, tepatnya di sebelah timur Wisata Rolak Kedungkandang.
“Salah satu warga, Mukhlis, langsung menceburkan diri ke sungai dan meraih mayat bayi tersebut untuk ditepikan ke daratan,” kata Supandi.
Penemuan tersebut segera dilaporkan kepada pihak berwenang, termasuk Polsek Kedungkandang, Inafis Polresta Malang Kota, dan tim ambulans Satkom RJT Kota Malang.
Kapolsek Kedungkandang, AKP Efendi Budi Wibowo, membenarkan penemuan mayat bayi perempuan tersebut.
“Benar, tadi anggota Reskrim Polsek Kedungkandang bersama Inafis Polresta Malang Kota sudah berada di lokasi dan melakukan olah TKP,” ungkapnya.
Selanjutnya, mayat bayi dievakuasi ke kamar jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang untuk dilakukan visum guna kepentingan penyelidikan.
Evakuasi dilakukan dengan menggunakan ambulans dari Satkom RJT Kota Malang.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang tega membuang bayi yang baru dilahirkan tersebut ke sungai,” tutup AKP Efendi.(ags/lio)








