Kota Malang, blok-a.com – Aksi pengamen yang meresahkan pengguna jalan di Kota Malang akhirnya berujung penindakan. Setelah sempat viral karena bersikap agresif di persimpangan, pelaku kini diamankan petugas Satpol PP.
Peristiwa itu terjadi di perempatan Klenteng, Kota Malang, Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 11.38 WIB. Saat lampu merah, seorang pengendara didatangi pengamen.
Karena tidak diberi uang, pengamen tersebut menggedor kaca mobil dan mengacungkan jari tengah. Aksi itu memicu rasa tidak nyaman di tengah arus lalu lintas.
Kejadian tersebut langsung menuai perhatian publik. Warga menilai aksi pengamen di jalanan belakangan semakin berani dan cenderung agresif.
Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya, membenarkan insiden tersebut. Petugas bergerak cepat setelah video kejadian beredar.
Pelaku akhirnya diamankan di kawasan Pasar Besar pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. “Sudah diamankan tadi siang,” ujar Mustaqim saat dikonfirmasi Senin (27/4/2026).
Mustaqim menyebut, pelaku bukan kali pertama terjaring. Sebelumnya, yang bersangkutan juga pernah diamankan saat beroperasi di kawasan pertigaan Sabilillah pada April 2025.
“Yang bersangkutan sudah pernah ditindak. Dulu sempat membawa alat musik, sekarang bertindak dengan menggedor kaca mobil, sehingga cukup meresahkan,” ungkapnya.
Namun, penanganan tidak dilanjutkan melalui tindak pidana ringan. Satpol PP memilih pendekatan pembinaan.
“Sudah kami serahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan dan pendampingan,” imbuhnya.
Satpol PP berharap, langkah tersebut bisa memberi efek jera sekaligus solusi jangka panjang agar pelaku tidak kembali ke jalan.
“Kami berharap dilakukan pembinaan secara paripurna, sehingga tidak kembali lagi ke jalan,” tandasnya. (bob)








