Pelaku Penganiayaan Berujung Kematian di Dampit Terkenal Tempramen – Residivis 

Pintu masuk Makam Mbah Kandang tempat kejadian perkara penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia di Desa Rembun, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang (blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)
Pintu masuk Makam Mbah Kandang tempat kejadian perkara penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia di Desa Rembun, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang (blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Pria pelaku penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia di Makam Mbah Kandang, Mariono (57) warga Dusun Lambangkuning, Desa Majangtengah, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang dikenal sebagai seorang yang tempranen. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Desa Majangtengah, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Mujiono. 

Bahkan, kata Mujiono, pelaku yang kesehariannya sebagai penangguran ini pernah berurusan dengan hukum terakit kasus serupa. Kasus pertamanya terjadi pada 2019, dan kasus keduanya terjadi pada 2021. 

“Yang 2019 itu sama juga dengan korban (Satip) dengan senjata tajam. Di 2021 juga menggunakan sanjata tajam, dan yang ketiga ini dengan Satip lagi sampai meninggal dunia,” terang Mujiono saat ditemui di Kantor Desa Majangtengah, Senin (29/4/2024). 

Mariono diketahui baru saja menghirup udara segar usai dipenjara terkait kasus kekerasan dengan Suparman yang terjadi pada 2021 silam. 

“Yang sama Pak Suparman itu juga dihukum karena membacok pas kerja bakti. Baru pulang dari penjara belum ada setahun di rumah terus kena perkara ini menganiaya Pak Satip,” jelasnya. 

Mariono dikenal sebagai seorang yang tempramen, kata Mujiono, ia bahkan tak segan-segan melukai seseorang jika orang tersebut menyinggung perasaannya. 

“Sifat tempramennya kayaknya memang sejak dulu. Orang itu, kan takut sama hukum. Kalau dia nggak takut. Sebenarnya ya cukup meresahkan,” imbuhnya. 

Dengan adanya perkara tersebut, pihak desa berharap pelaku dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dihukum sepantasnya sesuai dengan hukum yang berlaku. 

“Pihak desa sudah pernah berdiskusi dengan keluarga pelaku, tapi ya gitu pelaku susah. Tetap diulangi lagi perbuatannya,” pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya Satip (74), warga Desa Majangtengah, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang ditemukan tengkurap, bersimbah darah dan tak sadarkan diri, pada Minggu (28/4/2024) kemarin sekitar pukul 18.00 WIB. 

Satip diketahui tewas karena penganiayaan oleh pelaku berjama Mariono (57) warga setempat di Makam Mbah Kandang, Desa Rembun, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Perlu diketahui, keduanya merupakan tetangga yang rumahnya hanya berjarak sekitar 100 meter. 

Kasi Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Desa Majangtengah, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Mujiono mengatakan, awal kejadian korban ditemukan oleh salah satu warga.

Kemudian, kejadian tersebut dikabarkan warga kepada pihak desa. Selanjutnya, pihak desa mengecek ke lokasi kejadian, dan benar saja di lokasi kejadian ditemukan Satip tergeletak bersimbah darah. 

“Setelah dikabari saya mengecek ke lokasi. Sampai sini (lokasi) jam 17.30 WIB dan sudah melihat korban di bawah posisi tengkurap dan berlumur darah di bagian kepala,” ujar Mujiono saat ditemui awakmedia di Kantor Desa Majangtengah, Senin (29/4/2024). (ptu)