Kota Malang, blok-a.com – Polisi bergerak cepat menelusuri kasus perundungan terhadap seorang siswi SMP di Kota Malang yang viral di media sosial. Aksi itu terjadi di kawasan Jalan Sukun Gempol, tepatnya di akses tangga menuju makam RW 9, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota kini turun tangan menangani kasus ini. Kanit PPA, Iptu Khusnul Khotimah, mengatakan bahwa identitas korban maupun para terduga pelaku sudah diketahui.
“Ini masih kami koordinasikan lebih lanjut dengan Polsek Sukun. Tadi pihak Polsek sudah bergerak ke lokasi kejadian,” ujar Khusnul, Rabu (12/11/2025).
Sementara itu, Kapolsek Sukun Kompol Riyan Wahyuningtiyas melalui Kanit Reskrim AKP Wardi Waluyo membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyebut, karena korban dan pelaku sama-sama perempuan, penanganan kasus langsung dilimpahkan ke Unit PPA Polresta Malang Kota.
“Bhabinkamtibmas sudah mendatangi lokasi. Karena korban dan pelaku sama-sama perempuan, penanganan kasusnya dilimpahkan ke Unit PPA Polresta Malang Kota,” kata Wardi.
Ia menambahkan, korban bersama orang tuanya dijadwalkan membuat laporan resmi ke Unit PPA pada Kamis (13/11/2025).
Sebelumnya, video aksi perundungan itu lebih dulu viral di media sosial. Dalam video berdurasi singkat tersebut, terlihat korban yang merupakan siswi kelas 7 SMP swasta di Kota Malang ditampar berulang kali oleh tiga pelaku perempuan hingga menangis ketakutan.
Para pelaku juga terdengar melontarkan kalimat bernada ancaman dan ejekan, seperti “Timbang kon ditendangi wong telu, ayo milih sopo” serta “Kon duwe tangan gede mosok gak gawe ngantem.”
Diketahui, korban berinisial FR merupakan warga RT 3 Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun. Sementara tiga pelaku yang terlibat disebut bukan berasal dari wilayah setempat. (bob)




