Suudzon Berujung Amuk Massa, Ternyata Pria yang Viral itu Bukan Maling Motor

Nyaris Jadi Bulan-Bulanan Warga, Pemuda di Kota Malang Ini Diduga Coba Curi Motor
Nyaris Jadi Bulan-Bulanan Warga, Pemuda di Kota Malang Ini Diduga Coba Curi Motor

Kota Malang, blok-a.com – Peristiwa yang sempat viral di Jalan Rajasa, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang Selasa (7/4/2026), dipastikan bukan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Polisi mengungkap, kejadian tersebut dipicu kesalahpahaman antara seorang pria berinisial SM dengan pemilik sepeda motor.

Kapolsek Kedungkandang, Kompol M Roichan, menjelaskan bahwa fakta itu terungkap setelah pihaknya memeriksa kedua belah pihak dan sejumlah saksi.

“Jadi, kejadian ini terjadi karena salah paham atau miskomunikasi. Ternyata, terduga pelaku ini meminjam sepeda motor dan diizinkan oleh istri pemilik warung,” jelasnya.

Namun, informasi tersebut tidak diketahui oleh suami pemilik warung. Saat datang ke lokasi, suami bersama warga melihat SM sudah berada di atas sepeda motor dengan kunci kontak dalam posisi menyala, meski kendaraan belum sempat dijalankan.

Kondisi itu memicu kecurigaan. Teriakan warga membuat SM panik hingga berujung aksi pengejaran.

“Lalu, ada yang meneriaki sehingga SM ketakutan dan dikejar oleh warga. Setelah itu, anggota datang ke lokasi dan kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan,” terangnya.

Dari hasil pendalaman, diketahui SM merupakan pedagang ikan di Pasar Gadang yang sehari-hari memasok ikan lele ke warung tersebut. Hubungan keduanya pun sudah saling mengenal.

“SM ini penjual ikan dan sering mensuplai ikan lele ke warung makan tersebut. Istri pemilik warung juga kenal dengan SM,” tambahnya.

Masalah ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan. SM juga tidak melaporkan balik kejadian yang sempat menimpanya.

“Yang jelas, kejadian ini terjadi karena miskomunikasi antara kedua belah pihak,” tegas Roichan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah berprasangka buruk dan menghindari tindakan main hakim sendiri.

“Apabila mengetahui adanya dugaan tindak kriminal, segera laporkan atau serahkan ke pihak  kepolisian untuk kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (bob)