Kabupaten Malang, blok-a.com – Antusias pelamar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) cukup tinggi di Kabupaten Malang. Hingga h-2 penutupan pendaftaran, ratusan pelamar telah masuk data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, pada Sabtu (27/4/2024).
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan, sejak Selasa (22/4/2024) hingga Jumat (26/4/2024) kemarin ratusan orang sudah melakukan pendaftaran sebagai anggota PPK.
“Hingga Jumat 26 April pukul 16.00 WIB ada 599 pendaftar, yang tersebar merata di 33 kecamatan,” ujar Mahardika saat dikonfirmasi Blok-a.com, Sabtu (27/4/2024).
Dari jumlah tersebut, sambung Mahardika, paling tinggi pendaftar berada di Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe) dengan total pendaftar sebanyak 27 orang. Yang terdiri dari 18 orang laki-laki dan 8 orang perempuan.
Sementara itu, pendaftar paling rendah yakni berada di Kecamatan Wonosari dengan total sebanyak 2 orang, keduanya berjenis kelamin perempuan.
KPU Kabupaten Malang juga akan melakukan peranjangan masa pendaftaran. Hal tersebut dilakukan jika kuota yang dibutuhkan belum terpenuhi hingga hari terakhir pendaftaran yakni 29 April mendatang.
“Nanti akan kami umumkan. Melihat situasi hingga tanggal 29 (April) terlebih dahulu,” sambungnya.
Tahapan selanjutnya, KPU Kabupaten Malang akan melakukan penelitian terhadap berkas administrasi.
Kemudian, pengumanannya penelitian berkas administrasi akan disampaikan pada 4 hingga 5 Mei 2024.
“Selanjutnya ada tahapan seleksi tertulis, tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota. Jika lolos, maka akan ada seleksi wawancara, selanjutnya PPK akan di tetapkan dan dilantik pada 16 Mei 2024,” pungkasnya. (ptu/lio)