Hasil Penelitian, Baliho Kampanye Berdampak Besar ke Keputusan Pemilih di Malang

Ilustrasi baliho saat Pemilu 2024 di Kabupaten Malang (blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)
Ilustrasi baliho saat Pemilu 2024 di Kabupaten Malang (blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Pengamat politik asal Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Zen Amirudin menilai literasi politik warga Kabupaten Malang masih cenderung minim.

Hal tersebut tentunya menjadi catatan penting yang harus diperhatikan oleh penyelenggara politik, khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Sebab, dalam penelitian yang dilakukan jelang Pilada 2020 lalu ditemukan hal yang cukup menarik di Kabupaten Malang. Ia menyebut, keberadaan baliho kampanye cenderung berdampak pada keputusan pemilih di Kabupaten Malang

“Saya masih ingat betul, pada 2020 ketika saya melakukan survei. Ternyata salah satu poin yang penting ialah mereka (pemilih di Kabupaten Malang) masih sangat bergantung pada gebyar politik. Misalnya, baliho dan spanduk kampanye itu masih sangat efektif,” ujar Zen sapaan akrabnya kepada blok-a.com, Senin (1/7/2024).

Dari survei tersebut diketahui bahwa, semakin banyaknya baliho kampanye pasangan calon (Paslon) yang terpasang, maka akan berdampak baik terhadap elektabilitas paslon itu sendiri di Kabupaten Malang.

Sehingga jika hal tersebut terjadi maka, maka mencerminkan rendahnya literasi politik bagi warga Kabupaten Malang.

“Baliho sepanduk itu bagi mereka ukaran sejauh mana tingkat kemampuan dari para paslon. Waktu kita wawancara dan survei, pertanyaan orang orang begini. ‘Lawong saya gak lihat spanduk dan baliho, apa calonya gak punya duit?’. Bayangkan, ini kan tentu beda dengan warga Kota Malang,” tegasnya.

Bahkan, presentasi angkanya tak main-main, dari hasil survei yang dilakukan sebanyak 46 persen efektivitas baliho kampanye masih berpengaruh pada tingkat keterpilihan paslon.

“Warga di Kota Malang pun iya, tapi tidak setinggi itu nilai evektifnya. Menurut saya, hal seperti itu juga menjadi pertimbangan untuk mengerakkan kembali literasi politik,” tambahnya.

Lantas, apa yang perlu dilakukan untuk merubah cara pandang pemilih dalam menyikapi hal tersebut?

Menurut pria yang menjabat sebagai Dosen Ilmu Komunikasi UMM ini, yakni memperbaiki literasi pemilih. Dalam hal ini, penyelenggara Pilkada artinya KPU, maupun pelaku politik atau partai politik harus bekerja keras untuk bisa merubah mindset pemilih.

Utamanya, bagi pemilih yang berada di pelosok daerah. Mengingat letak geografis wilayah di Kabupaten Malang juga cukup luas dengan jumlah pemilih mencapai dua juta pemilih, tentunya ini menjadi perkerjaan rumah yang cukup serius.

“Jadi pemilih jangan hanya menjadi objek, tapi bagimana juga bisa menjadi subjek proses Pilkada. Ini menjadi catatan penting, baik itu parpol maupun juga KPU untuk bisa memberikan didikan politik itu sejak awal ke seluruh sektor dan wilayah secara masif,” pungkasnya. (ptu/bob)