KPU Kabupaten Blitar Periksa Oknum PPK yang Diduga Tidak Netral

KPU Kabupaten Blitar.
KPU Kabupaten Blitar.(dok. beritasatu)

Blitar, blok-a.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar menemukan beberapa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang menghadiri kampanye salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Blitar.

Sedikitnya ada 2 anggota PPK di Kabupaten Blitar yang menghadiri kampanye atau sosialisasi Pilkada dari pasangan calon tersebut. Bahkan menurut informasi, ada yang menjadi Ketua PPK.

Menindak lanjuti hal tersebut, KPU Kabupaten Blitar telah melakukan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran netralitas oleh anggota PPK dalam Pilkada Kabupaten Blitar 2024.

Bahkan KPU langsung menerbitkan surat dan memanggil PPK ini untuk diklarifikasi.

“Kami sudah melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan,” kata Komisioner KPU Kabupaten Blitar, Divisi Hukum dan Pengawasan, Hadi Santoso, Sabtu (05/10/2024).

Hadi menandaskan, KPU Kabupaten Blitar, akan segera menggelar rapat pleno untuk menentukan nasib anggota PPK tersebut.

“Kasus ini, akan segera kita plenokan. Apakah ada pelanggaran kode etik atau tidak. Jika terbukti melanggar aturan berat dan mendukung paslon, tentu sanksi akan dijatuhkan sesuai mekanisme yang diatur oleh KPU dan PKPU,” tandasnya.

Hadi menambahkan, proses klarifikasi ini akan melibatkan beberapa pihak yang terekam dalam video acara tersebut.

“Kami ingin tahu bagaimana kronologinya sampai bisa terjadi seperti itu. Jika diperlukan, kami juga bisa mengundang pihak lain untuk klarifikasi,” imbuhnya.

Dugaan pelanggaran tersebut, melibatkan dua anggota PPK, yakni MS dari PPK Kanigoro dan HW dari PPK Kademangan.

Keduanya hadir dalam sebuah acara di mana Calon Wakil Bupati Blitar nomor urut 2, Abdul Ghoni, juga hadir. Dalam video yang beredar, peserta acara diminta untuk mendukung Ghoni sebagai Wakil Bupati.

HW mengaku, bahwa acara yang ia hadiri adalah istigosah rutin, bukan acara dukungan politik. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak mendukung salah satu paslon.

“Itu acara istigosah rutinan, saya tidak tahu kalau ada calon yang datang,” ujarnya.

Sedangkan MS mengaku, bahwa kehadirannya dalam acara tersebut adalah sebagai undangan.

“Saya datang sebagai undangan. Dan tidak mengetahui kehadiran calon wakil bupati,” jelasnya.

Sementara Wakil Ketua Tim Pemenangan Rijanto-Beky, Miftahul Huda menegaskan pentingnya menjaga netralitas menjelang Pilkada.

“Ini ada laporan bahwa sejumlah PPK diduga diarahkan untuk mendukung salah satu paslon. Kami akan melaporkan dugaan ini ke Bawaslu pekan depan,” kata Miftahul Huda.

Huda menandaskan, Bawaslu yang memiliki kewenangan untuk mengawasi kinerja penyelenggara wajib untuk betindak.

Apalagi tugas Bawaslu salah satunya mengawasi kinerja para penyenggara apakah bersikap netral atau tidak.

“Tugas Bawaslu itu mengawasi, seharusnya dapat memberikan rekomendasi adanya peristiwa ini,” pungkas Huda yang juga mantan Komisoner KPU Kabupaten Blitar.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner Bawaslu Kabupaten Blitar, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Jaka Wandira mengatakan, bahwa Bawaslu akan memastikan pada KPU telah melakukan klarifikasi atau belum.

“Untuk pelanggaran ad hock KPU, etiknya ada di KPU. KPU lah yang berhak melakukan klarifikasi,” tandas Jaka Wandira. (jar/lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?