KPU Tetapkan 2 Juta Pemilih di Pilkada Kabupaten Malang 2024

Rapat pleno penetapan DPT Pilkada Kabupaten Malang.(blok-a.com/Putu Ayu Pratama S)
Rapat pleno penetapan DPT Pilkada Kabupaten Malang.(blok-a.com/Putu Ayu Pratama S)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 mendatang. Jumlah pemilih tetap yang dapat menggunakan hak suara mencapai 2 juta lebih.

Jumlah tersebut diumumkan usai melaksanakan Rapat Pleno Terbuka ‘Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024′, Jumat (20/9) malam.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan, usai DPT Pilkada serentak 2024 resmi ditetapkan. Selanjutnya, pemilih akan dapat menggunakan hak suaranya pada 27 November 2024 mendatang.

“Rapat pleno telah kami selesaikan, sekitar jam 19.00 WIB. Untuk jumlah DPT Pilkada 2024 di Kabupaten Malang sebanyak 2.060.576 pemilih,” kata Mahardika, Sabtu (21/9/2024).

Jumlah tersebut tersebar di 33 kecamatan, 390 desa dan 4.042 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jika dibandingkan dengan jumlah daftar pemilih semula (DPS), jumlah DPT berkurang sebahyak 5.410 pemilih.

“Dari data sebelumnya, TPS berambah satu di Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Jumlahnya berkurang dari DPS karena ada daftar pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” jelasnya.

Dirincikan, jumlah pemilih laki-laki yakni sebesar 1.026.712 dan pemilih perempuan mencapai 1.033.864 pemilih. Jika dibandingkan dengan Pemilu Februari 2024 lalu, jumlah DPT bertambah sekitar 6.398.

Lebih lanjut, berdasarkan dari data DPT KPU Kabupaten Malang tersebut, data pemilih Pilkada 2024 terbanyak berada di Kecamatan Singosari yakni sebanyak 132.530 pemilih dengan 251 TPS.

“Jumlah pemilih paling sedikit ada di Kecamatan Kasembon yakni 24.491 pemilih dengan 58 TPS,” pungkasnya.(ptu/lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?