Kota Malang, blok-a.com – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Lowokwaru, Kota Malang meningkatkan tingkat pengawasan verifikasi faktual (Verfak) tahap II bakal calon perseorangan Heri Cahyono dan M Rizky Wahyu Utomo atau Rizky Boncell di Pilkada Kota Malang.
Ketua Panwascam Lowokwaru Kaitanus Angwarmas telah menginstruksikan pengawasan ketat tersebut ke anggotanya. Dia memerintahkan agar Pengawas Kelurahan di Kecamatan Lowokwaru terus melekat ke tim verifikator di Verfak tahap II bakal calon perseorangan Pilkada Kota Malang 2024 itu.
“Saya menginstruksikan kepada seluruh jajaran Pengawas Kelurahan untuk memperketat tingkat pengawasan melekat (Waskat) kepada tim verifikator data di lapangan,” jelas Kaitanus.
Tujuan dari pengawasan melekat itu ialah untuk memastikan tim verifikator telah menjalankan tugas verifikasi secara benar. Selain itu, tujuannya adalah mencegah adanya administrasi yang dilakukan tim verifikator.
“Apalagi tempo hari sempat ramai berita bahwa banyak oknum PPK dan PPS di Kota Malang yang terlibat dalam skandal dugaan pengumpulan berkas dukungan kepada tim HC (Hericahyono) ya kan, integritas penyelenggara menjadi harga mati buat kami,” jelasnya.
Dia menambahkan, sebagai bentuk program pencegahan pelanggaran Panwascam Lowokwaru telah menyampaikan surat imbauan kepada PPK Lowokwaru pda 7 Agustus 2024.
Isi surat imbauan terkait dengan dasar hukum dan mekanisme verifikasi faktual yang terdapat pada peraturan perundang- undangan yang berlaku yaitu UU No 10 Tahun 2016 dan Keputusan KPU No 1002 Tahun 2024.
Termasuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar aktif memeriksa identitas diri dan melaporkan kepada Posko Aduan Masyarakat Panwaslu Kecamatan Lowokwaru jika menemukan adanya penyalahgunaan nama atau data pribadi dalam proses pengumpulan dukungan bagi paslon Heri Cahyono dan M. Rizky Wahyu Utomo
“Silahkan melapor jika merasa data pribadinya disalah gunakan untuk dukungan. Data KTP dan KK itu sakral, tidak untuk dibuat mainan orang-orang tidak bertanggung jawab” katanya.
“Ini menjadi fokus pencermatan pengawasan kami karena kami mendengar banyak sekali identitas warga yang dicatut tanpa ijin oleh Tim HC, bahkan kabarnya KTP beberapa penyelenggara diklaim sebagai pendukung paslon ini”tambahnya
Berdasarkan data, sebanyak 17.351 dukungan yang harus dipenuhi oleh paslon Heri Cahyono dan M. Rizky Wahyu Utomo agar lolos dari tahapan verifikasi faktual tahap dua yang akan menjadi tiket menjadi peserta pemilihan kepala daerah kota Malang jalur perseorangan. Sesuai jadwal, tahapan verfak tahap dua berakhir pada tanggal 14 Agustus 2024.
“Kami juga harus memastikan waktu pelaksanaan verifikasi faktual sesuai dengan tahapan, kemudian akurasi dan kesesuaian identitas pendukung calon perseorangan juga harus valid,” katanya.
Kaitanus Angwarmas menjelaskan bahwa fokus pengawasan Panwascam Lowokwaru beserta jajaran PKD pada verifikasi faktual yang dinyatakan memenuhi syarat yaitu memastikan petugas verifikator melakukan verifikasi faktual secara sensus, kemudian verifikasi faktual dilakukan sesuai prosedur dan dilakukan oleh petugas verifikator legal
“Kami juga harus memastikan waktu pelaksanaan verifikasi faktual tepat waktu sesuai dengan tahapan, kemudian akurasi dan kesesuaian identitas pendukung calon perseorangan juga wajib harus valid,” tutupnya. (bob)