Kabupaten Malang, blok-a.comblok-a.com – Usai dilakukan sortir, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang lakukan pemusnahan tiga ribu lebih surat suara yang rusak dengan cara dibakar, pada Selasa (13/2/2024) pagi.
Dirincikan, setidaknya ada 86 lembar surat suara presiden dan wakil presiden, surat suara DPR RI dapil V sebanyak 1082 lembar, surat suara anggota DPR RI 97 lembar, DPRD Provinsi Jatim dapil VI 838 lembar yang dibakar.
Kemudian DPRD Kabupaten Malang dapil 1 293 lembar, Dapil 2 167 lembar, Dapil 3 260, Dapil 4 189 lembar, Dapil 5 168 lembar, Dapil 6 235 dan Dapil 7 sebanyak 172 lembar.
Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini menerangkan, kerusakan tersebut merupakan hasil dari proses sortir dan lipat yang dilakukan sejak tanggal 2 hingga 20 Januari 2024 lalu.
“Jadi kerusakan ini adalah hasil dari sortir lipat dan tidak ada kelebihan,” ujar Anis saat ditemui usai melalukan pemusnahan, Selasa (13/2/2024).
Sehingga, dengan adanya pemusnahan ini maka dipastikan bahwa tidak ada lagi surat suara yang tersisa di gudang logistik pemilu.
Sebab, seluruh logistik pemilu telah didistribusikan ke 7.761 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 33 kecamatan di Kabupaten Malang.
“Semua sudah dilakukan hari ini. Mana kala memang nanti di luar beredar ada surat suara yang masih tersisa, itu sudah disaksikan bersama, hari ini sudah dilakukan pemusnahan dan berita acara ini segera nanti kita breakout ke KPU RI,” tegasnya.
Kerusakan tersebut, kata Anis, diantaranya mengalami kerusakan setelah dilakukan proses sortir dan lipat. Diantaranya rusak karena adanya sobekan, noda yang menutupi daftar nama, dan masih banyak lainnya.
“Jadi misal salah satunya adalah hasil cetakan ternyata didapati noda yang menghalangi nama yang ada di daftar calegnya. Kemudian juga ketika ada sobekan yang itu signifikan itu salah satunya. Jadi kerusakan ini adalah hasil dari sortir lipat dan tidak ada kelebihan,” pungkasnya. (ptu)