Situs Candi Srigading Lawang Disiapkan Jadi Magnet Wisata Sejarah Baru Kabupaten Malang

Situs Candi Srigading Lawang Disiapkan Jadi Magnet Wisata Sejarah Baru Kabupaten Malang (tangkapan layar)
Situs Candi Srigading Lawang Disiapkan Jadi Magnet Wisata Sejarah Baru Kabupaten Malang (tangkapan layar)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang mulai melirik potensi situs bersejarah menjadi salah satu objek destinasi wisata. Saat ini, Disparbud berfokus untuk mengembangkan situs Candi Srigading di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang sebagai destinasi wisata sejarah baru.

Situs yang diperkirakan peninggalan era Mataram Kuno tersebut dinilai memiliki nilai historis penting sekaligus potensi besar untuk mendongkrak sektor pariwisata daerah.

Candi Srigading berada di Dusun Manggis, Desa Srigading, Kecamatan Lawang. Situs ini berupa reruntuhan bangunan batu bata kuno setinggi sekitar 2,5 meter yang diperkirakan berasal dari abad ke-10 pada masa pemerintahan Sri Maharaja Rake Hino Sri Isyana Wikramadharmatunggadewa atau Mpu Sindok.

Sebagai bentuk pengamanan kawasan cagar budaya, Disparbud juga telah melakukan pemasangan plang penanda kawasan situs pada 13 Mei 2026. Pemasangan plang tersebut sekaligus menegaskan lahan di kawasan Candi Srigading kini menjadi milik Pemerintah Kabupaten Malang.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang mengatakan, eksplorasi terhadap Situs Srigading mulai dilakukan sejak 2023 dengan dukungan DPRD Provinsi Jawa Timur.

“Mulai dieksplorasi itu tahun 2023, kemudian mendapatkan dukungan dari DPRD Provinsi Jatim untuk bagaimana situs itu bisa dirawat dan menjadi bagian wisata Kabupaten Malang,” ujar Firmando saat dikonfirmasi, Jumat (15/5/2026).

Ia menambahkan, situs tersebut berkaitan dengan fase penting perpindahan pusat peradaban Mataram Kuno dari Jawa Tengah menuju Jawa Timur, jauh sebelum era Kerajaan Singhasari maupun Majapahit.

“Sementara catatannya era Mpu Sindok, sebelum Singhasari, sebelum Majapahit. Ini bagian dari pergeseran peradaban Jawa Tengah ke Jawa Timur pada masa Mataram Kuno,” tambahnya.

Pada 2026, Situs Candi Srigading resmi ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya peringkat Kabupaten Malang. Dalam proses pengembangannya, Pemkab Malang juga melakukan koordinasi bersama Balai Pelestarian Kebudayaan serta pembebasan lahan di sekitar kawasan situs.

“Sehingga dilakukan evakuasi dan koordinasi dengan balai cagar budaya, kemudian Pemkab membebaskan lahan,” tuturnya.

Saat ini kawasan situs telah dibuka untuk masyarakat umum meski proses penelitian dan penggalian sejarah masih terus dilakukan. Ia menjelaskan, pengembangan ini juga untuk melihat sejarah Kabupaten Malang di masa lalu.

“Sudah terbuka untuk masyarakat umum, tetapi kami masih terus menggali sejarahnya,” ungkap Firmando.

Meski pengembangan dilakukan dengan keterbatasan anggaran, Pemkab Malang memastikan akses masuk ke situs masih digratiskan sementara waktu.

“Kami akan mencoba dengan anggaran terbatas, untuk sementara biaya masuk masih gratis,” tuturnya.

Firmando menjelaskan, pengelolaan situs cagar budaya melibatkan berbagai pihak sesuai kewenangan masing-masing, baik pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah.

“Kalau berkaitan dengan situs itu ada yang ditangani balai besar, ada yang ditangani pusat dan provinsi. Sementara Pemkab fokus pada pembebasan lahan sekitar dan evakuasi cagar budaya,” pungkasnya. (yog/bob)

Exit mobile version