Pemkot Malang Siap Support Proyek Sampah Jadi Energi Listrik di Bululawang, Setor 500 Ton per Hari

Pengangkutan sampah di TPA Supit Urang. (blok-a.com/bob)
Pengangkutan sampah di TPA Supit Urang. (blok-a.com/bob)

Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan menyuplai sebanyak 500 ton sampah per hari untuk mendukung proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bululawang, Kabupaten Malang. Pengiriman sampah nantinya diprioritaskan berasal dari wilayah Kecamatan Sukun dan Kedungkandang.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran mengatakan, keterlibatan Kota Malang dalam proyek tersebut merupakan bagian dari skema aglomerasi pengelolaan sampah di wilayah Malang Raya.

“Pelaksanaan PSEL sendiri bukan di Kota Malang, tetapi di kabupaten. Cuma karena aglomerasi, makanya nanti Kota Malang wajib menyetorkan sampahnya 500 ton per hari ke lokasi PSEL,” ujar Raymond, Kamis (14/5/2026).

Ia menambahkan, wilayah Malang bagian selatan menjadi prioritas pengiriman karena dinilai lebih dekat dengan lokasi PSEL di Bululawang. Sehingga, lanjut Raymond, pengiriman akan lebih maksimal menuju eilayah Bululawang.

“Nanti yang kita utamakan untuk sampah Malang bagian selatan. Mulai dari Kecamatan Kedungkandang sama Sukun kita arahkan ke sana. Kebetulan dari Malang jaraknya kurang lebih maksimal 3 kilometer dari perbatasan Kota Malang,” tambahnya.

Dengan adanya proyek tersebut, pola distribusi sampah Kota Malang nantinya akan berubah. Sampah yang selama ini dibuang ke TPA Supit Urang direncanakan langsung diarahkan menuju fasilitas PSEL di Kabupaten Malang.

Raymond menjelaskan pembangunan fasilitas PSEL diperkirakan baru dapat terealisasi dalam beberapa tahun ke depan.

“Untuk pembangunan sendiri kalau toh memang dibangun, itu kemungkinan di tahun 2028-2029,” katanya.

Selain mendukung proyek PSEL, Pemkot Malang saat ini juga tengah mengupayakan bantuan pengelolaan sampah melalui program Local Service Delivery Program (LSDP).

“Justru yang kita lagi berusaha untuk mendapatkan malah LSDP. Kalau PSEL itu kan dari Kementerian Lingkungan Hidup yang dikomandani oleh Menko Marves, tapi kalau untuk LSDP, dari Kementerian Dalam Negeri,” ungkapnya.

Dalam program LSDP tersebut, Kota Malang ditargetkan mampu memenuhi kapasitas pengelolaan sampah sekitar 100 hingga 150 ton per hari.

Pemkot Malang juga telah menyiapkan lahan di kawasan TPA Supit Urang untuk mendukung program tersebut. Selain itu, anggaran operasional tahunan diperkirakan mencapai Rp15 miliar juga mulai disiapkan.

“Jadi biaya operasional itu harus dipastikan dan kemarin Pak Wali dan ketua dewan sudah ACC untuk apabila itu sudah dibangun maka harus ada anggaran operasional untuk LSDP tersebut,” pungkasnya. (yog/bob)

Exit mobile version