Akademisi UB Serukan Pernyataan Sikap Soal Etika Demokrasi Indonesia

Aksi dewan profesor Universitas Brawijaya lakukan aksi pernyataan sikap terhadap Pemilu 2024 (foto : EM UB)
Aksi dewan profesor Universitas Brawijaya lakukan aksi pernyataan sikap terhadap Pemilu 2024 (foto : EM UB)

 

Kota Malang, Blok-a.com – Pemilu 2024 hanya tinggal hitungan hari, Universitas Brawijaya (UB) turut suarakan pernyataan sikap.

Aksi tersebut dilakukan di Gedung Rektorat UB, pada pukul 09.00 WIB.

Mereka menyerukan pernyataan sikap soal penegakan hukum dan etika demokrasi Indonesia pada Pemilu 2024 pada Selasa (6/2/2024).

Sejumlah dewan profesor, dosen hingga mahasiswa turut serta dalam seruan pernyataan sikap tersebut. Pada aksi tersebut diwakilkan oleh Prof Sukir Maryanto, yang membacakan naskah pernyataan sikap itu.

Prof Sukir menyampaikan bahwa Indonesia adalah negara hukum dan negara demokrasi. Yakni, negara yang memberikan perlindungan hak bagi yang benar dan memberikan hukuman bagi yang melawan hukum.

“Penegakan hukum yang lemah, menandakan lemahnya etika, tata kelola dan kepemimpinan,” imbuh dia.

Dia juga menyinggung soal aktualisasi demokrasi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam menempatkan sistem pengorganisasian negara dilakukan oleh rakyat atau dengan persetujuan rakyat.

Sukir kemudian menyampaikan soal pandangannya, terkait kondisi politik jelang Pemilu 2024. Dia menilai, situasi semakin memanas dan sengit, lalu mengarah pada ancaman keharmonisan bangsa hingga mencermati praktik penegakan hukum yang ada, menjadi momentum bagi akademisi UB untuk melakukan koreksi total.

“Ini momentum yang tepat untuk melakukan koreksi total dalam rangka kembali mewujudkan semangat reformasi penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, menegakkan hukum tanpa pandang bulu, menegakkan etika berpolitik, demokrasi dan meneguhkan moralitas yang mendasari demokrasi berkeadilan,” lanjutnya.

Mewakili para dewan profesor, dia meminta untuk menjaga pesta demokrasi 2024 yang berkeadilan, berbudaya dan menjunjung nilai Pancasila. UB berkomitmen menjunjung tinggi nilai perjuangan, persatuan dan etika luhur.

“Kampus sebagai sumber mata air kebenaran menghimbau agar demokrasi dan nilai luhur Pancasila tetap menjadi landasan politik berbangsa dan negara,” tegasnya.

Adapun dalam aksi ini, sejumlah akademisi UB menyerukan pernyataan sikap terkait penegakan hukum dan etika demokrasi Indonesia.

Yang pertama adalah menghimbau Pemerintah dan aparat penegak hukum agar menjunjung tinggi prinsip keadilan, tidak tebang pilih, tidak mencederai demokrasi dan kebebasan berpendapat serta bebas dari kepentingan politik praktis.

Kemudian, menghimbau pemerintah, DPR, MK, dan aparat penegak hukum untuk tidak menjadikan hukum sebagai instrumen politik sehingga hukum alpa dari nilai nilai moral dan etika.

Ketiga, merupakan menghimbau Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Kota/Kabupaten, dan Desa agar tetap menjaga etika berdemokrasi, netralitas dan menjaga suasana agar Pemilu tahun 2024 berjalan luber dan jurdil.

Kepemimpinan nasional harus mampu menjadi teladan untuk menjunjung nilai nilai hukum dan demokrasi agar masyarakat memiliki panutan dalam menghadapi hiruk pikuk yang seharusnya menjadi pesta rakyat yang menyenangkan dan membahagiakan.

Keempat, menghimbau TNI, POLRI dan ASN agar bersikap netral dan menjaga agar pemilu berjalan damai dan aman.

Kelima, mengingatkan para penyelenggara Pemilu, KPU dan BAWASLU agar berkomitmen kuat melaksanakan pemilu yang bermartabat, luber dan jurdil.

Keenam, menghimbau Calon Presiden, Calon Wakil Presiden dan Calon Anggota Legislatif untuk melaksanakan etika berpolitik, mengedepankan visi dan program, tidak menggunakan fasilitas negara dan tidak melakukan money politics.

Ketujuh, menghimbau para pimpinan partai politik untuk mengembalikan citra dan kemurnian demokrasi pada rohnya. Kedaulatan ada pada rakyat dan tidak boleh ada campur tangan kekuasaan.

Dan terakhir, menghimbau tokoh masyarakat dan seluruh rakyat Indonesia agar menjaga ketentraman, ketertiban selama penyelenggaraan Pemilu demi persatuan dan kesatuan bangsa. (wdy/bob)