Kota Malang, blok-a.com – Pasar takjil Jalan Surabaya sudah dianggap sebagai sebuah budaya yang selalu ada di setiap Ramadan di Kota Malang.
Tidak hanya tentang banyaknya variasi takjil yang yang disediakan, tapi juga tentang padatnya jalanan oleh kerumunan orang yang berjualan dan pembelinya.
Satu hal yang menjadi pembeda pada pasar takjil tahun ini adalah lokasi berjualan para pedagang yang tidak lagi diperbolehkan untuk memakan badan jalan.
Mulai tahun ini, para pedagang hanya diperbolehkan berjualan di trotoar, seperti yang tertuang dalam Surat Edaran Walikota Malang No. 4 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 Hijriyah Tahun 2024.
Namun hal itu tidak berarti masyarakat bisa berlalu-lalang dengan leluasa di Jalan Surabaya dan Jalan Terusan Surayaba.
Untuk terus memantau kondisi pasar takjil di Kota Malang termasuk Jalan Surabaya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengungkapkan bahwa Dishub akan rutin melakukan pemantauan dan operasi lapangan langsung.
“Terkait pengawasan pasti ada terus. Biasanya kami mengambil waktu hari Sabtu atau Minggu untuk turun langsung,” tuturnya saat dikonfirmasi oleh Blok-A.com pada Rabu (27/3/2024).
Dari pengamatan lapangan Blok-a.com, para pembeli yang berburu takjil sembari menunggu waktu berbuka puasa memang masih memadati jalanan.
Untuk mengantisipasi hal ini, terlihat para anggota Linmas lah yang menjadi ‘wasit’ agar para pengunjung tidak ‘offside’ ke tengah jalan.
Para petugas Linmas tidak segan untuk tegas mengarahkan para pengunjung yang dinilai terlalu ke tengah jalan.
Terlihat kondisi Jalan Surabaya seperti lautan manusia yang terbelah menjadi dua di bagian tengahnya dan bisa dilewati kendaraan dengan pelan.

Akan tetapi hal ini masih belum menyelesaikan permasalahan akses lalu lintas para pengendara yang lewat. Selain ruas jalan yang menyempit di Jalan Surabaya, di beberapa titik juga terdapat parkir kendaraan yang memakan bahu jalan.
Seperti di Jalan Terusan Surabaya contohnya, terlihat ratusan kendaraan terparkir hingga dua saf dan memakan separuh ruas jalan itu.
Menanggapi hal ini, Widjaja mengatakan akan menyelesaikan permasalahan tersebut secara bertahap.
Widjaja mengungkapkan pihaknya berencana menghilangkan semua parkir yang memakan bahu jalan di sekitar wilayah tersebut.
Salah satu contoh tindakan yang sudah dilakukan adalah parkir dua saf yang sempat ada di depan kantor Bea Cukai Kota Malang.
“Tak hilangin. Tak hilangin, salah satu contohnya di depan Kantor Bea Cukai itu sudah saya hilangi,” tuturnya. (art/bob)








