Rumah Sakit Swasta Baru Siap Dibangun di Dekat Ponpes An-Nur Bululawang

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTPSP) Kabupaten Malang, Subur Hutagalung saat diwawancarai awak media.(blok-a.com/Yogga Ardiawan)
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTPSP) Kabupaten Malang, Subur Hutagalung saat diwawancarai awak media.(blok-a.com/Yogga Ardiawan)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Jumlah fasilitas kesehatan di Kabupaten Malang bakal bertambah. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Malang menerima laporan rencana pembangunan satu lagi rumah sakit swasta yang akan berdiri di wilayah Kecamatan Bululawang.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Malang, Subur Hutagalung, mengatakan rumah sakit tersebut bernama Rumah Sakit Mulya Sentosa. Lokasinya direncanakan berada di depan Pondok Pesantren An-Nur Bululawang.

“Ada Rumah Sakit Mulya Sentosa yang rencananya mau mendirikan bangunan di depan Ponpes An-Nur Bululawang,” ujar Subur, Sabtu (4/10/2025).

Menurutnya, pembangunan RS Mulya Sentosa masih dalam tahap awal karena pihak pengembang belum mengajukan izin resmi ke DPMPTSP.

“Progres perizinan belum mengajukan. Awalnya mereka masih berproses di Dinas Cipta Karya terkait PBG (Persetujuan Bangunan Gedung),” jelasnya.

Meski begitu, komunikasi antara pihak rumah sakit dan Pemkab Malang sudah berjalan.

“Sampai sekarang pengajuannya di kami masih belum ada. Tetapi rencana pembangunan rumah sakit itu sudah ada,” lanjut Subur.

Subur menerangkan, untuk mendirikan rumah sakit baru, terdapat sejumlah tahapan yang wajib dipenuhi. Mulai dari penyesuaian tata ruang, analisis dampak lalu lintas (Amdalalin), dokumen lingkungan, hingga perizinan bangunan.

“Setelah dokumen lingkungan selesai, baru bisa mengajukan PBG ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya. Setelah semua lengkap, izin baru bisa keluar,” bebernya.

Diketahui, sebelumnya sudah ada dua rumah sakit swasta yang mengajukan perizinan di Kabupaten Malang, yakni RS Mitra Keluarga di kawasan selatan pintu keluar Tol Singosari dan RS Hermina di Desa Mojosari, Kecamatan Kepanjen.

Sementara itu, isu pembangunan rumah sakit internasional asal Korea di Kecamatan Dau juga dikonfirmasi Subur belum masuk tahap perizinan.

“Itu belum ada pengajuan rumah sakit baru yang ada di Dau,” tegasnya.

Dengan bertambahnya minat investor di sektor kesehatan, Pemkab Malang berharap pelayanan kesehatan masyarakat dapat semakin merata hingga ke wilayah pinggiran. (yog/lio)