Bupati Malang Tinjau RTLH di Pagelaran, Beri Bantuan Bedah Rumah

Bupati Malang, HM Sanusi saat meninjau dan memberikan bantuan kepada Ibu Bik Ni (pro)
Bupati Malang, HM Sanusi saat meninjau dan memberikan bantuan kepada Ibu Bik Ni (pro)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Bupati Malang HM Sanusi, menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat Kabupaten Malang yang dinilai kurang mendapatkan rumah tinggal yang layak. Hal itu dibuktikan Sanusi saat meninjau kondisi rumah milik Ibu Bik Ni, warga yang rumahnya sudah rapuh dimakan usia dan masih menjadi satu dengan kandang sapi peliharaannya di Dusun Sido Makmur, Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran.

Didampingi oleh, Ketua Baznas Kabupaten Malang KH. Khoirul Hafiz Fanani, Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKCPK) Johan Dwijo Saputro, perwakilan Dinas PU Bina Marga, serta unsur Forkopimcam Pagelaran, Sanusi juga menyerahkan Bantuan Program Bedah Rumah dari Pemerintah Kabupaten Malang.

“Ini kan rumahnya jadi satu dengan kandang peliharaan. Nanti saat proses bedah rumah akan kita pisah antara kandang dengan rumahnya,” ujar Sanusi.

Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Malang itu menerangkan, percepatan program bedah rumah milik Ibu Bik Ni akan dilaksanakan oleh DPKCPK Kabupaten Malang bersama Baznas Kabupaten Malang, dengan dukungan tenaga dari Forkopimcam Pagelaran.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Malang dalam memastikan kesejahteraan masyarakat, terutama warga yang tinggal di rumah tidak layak huni.

“Setiap tahunnya melalui Baznas Kabupaten Malang disediakan kuota 500 program bedah rumah. Jadi jika ada RTLH di wilayah Kabupaten Malang bisa dilaporkan ke Baznas, Kepala Desa, Camat, bahkan langsung kepada saya,” tegas Sanusi.

Sementara itu, Plt Kepala DPKCPK Kabupaten Malang Johan Dwijo Saputro menjelaskan bahwa syarat utama pengajuan program bedah rumah adalah status lahan harus milik sendiri, rumah dalam kondisi tidak layak huni, dan terdata dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSN).

“Salah satu kendala yang dihadapi adalah masih adanya RTLH di Kabupaten Malang yang belum terdata di DTSN, sehingga belum bisa diajukan dalam program Bedah Rumah,” terang Johan.

Ia menambahkan, bantuan bedah rumah yang diberikan oleh DPKCPK Kabupaten Malang saat ini sebesar Rp20 juta, diperuntukkan bagi kebutuhan material bangunan.

“Pada tahun 2025, Dinas Cipta Karya Kabupaten Malang telah melaksanakan program bedah rumah sebanyak 310 unit. Sedangkan untuk tahun 2026, kami sudah mengajukan 400 unit program bedah rumah,” pungkas Johan. (yog)