Kota Malang, blok-a.com – Hasil uji laboratorium yang dilakukan ECOTON (Ecological Observation and Wetlands Conservation) mengungkap fakta mengejutkan. Ternyata, air hujan di Kota Malang telah tercemar mikroplastik dalam kadar tinggi.
Pengujian dilakukan pada 7–9 November 2025 di lima titik wilayah, yakni Sudimoro, Gadang, Merjosari, Singosari, dan Blimbing. Dari hasil analisis, Blimbing mencatat kadar mikroplastik tertinggi mencapai 98 partikel per liter air hujan. Disusul Singosari dengan 40 partikel per liter, Merjosari 33, Gadang 20, dan Sudimoro 11 partikel per liter.
Menurut Alaika Rahmatullah, peneliti ECOTON, partikel yang paling banyak ditemukan berupa fiber dan filament — jenis mikroplastik ringan yang mudah berterbangan di udara dan akhirnya turun bersama hujan.
“Fiber ini berasal dari serpihan tekstil seperti pakaian berbahan polyester dan nilon, sedangkan jenis film dari plastik tipis seperti bungkus makanan atau kantong kresek yang terurai di udara,” jelasnya.
Ia menambahkan, tingginya kadar mikroplastik di Blimbing diduga terkait aktivitas pasar dan pola pengelolaan sampah yang belum optimal.
“Di kawasan Blimbing banyak timbunan sampah terbuka yang kadang dibakar. Pembakaran dan tumpukan terbuka ini memicu pelepasan mikroplastik ke udara yang kemudian terbawa hujan,” ujarnya.
Temuan ini menandakan bahwa pencemaran mikroplastik di Malang sudah memasuki fase atmosferik — bukan hanya mencemari sungai atau laut, tetapi juga udara yang dihirup dan air hujan yang turun setiap hari.
Dampaknya terhadap kesehatan manusia pun serius.
“Ketika mikroplastik masuk ke tubuh, bisa memicu kanker, gangguan hormon, meningkatkan risiko diabetes, hingga menyumbat pembuluh darah yang berpotensi menyebabkan stroke,” terang Alaika.
Ia juga menyebut riset terkini menunjukkan mikroplastik dapat menurunkan fungsi kognitif dan daya ingat manusia.
ECOTON memperkirakan sekitar 50 persen mikroplastik dalam air hujan di Malang berasal dari udara, terutama akibat kebiasaan masyarakat membakar sampah dan membiarkan timbunan plastik di ruang terbuka.
“Udara bisa kemasukan mikroplastik karena pembakaran sampah. Itulah pemicu utama kenapa sekarang air hujan pun ikut terkontaminasi,” tegasnya.
Melihat situasi ini, ECOTON mendesak adanya tindakan nyata dari pemerintah, masyarakat, dan produsen.
“Pemkot Malang perlu membuat regulasi pembatasan plastik sekali pakai, karena sampai saat ini belum ada perda atau perwali yang mengatur. Masyarakat juga harus sadar untuk mengurangi penggunaan plastik, dan produsen wajib menjalankan tanggung jawabnya melalui sistem Extended Producer Responsibility (EPR),” ujar Alaika.
ECOTON juga mengimbau warga agar tidak langsung menggunakan air hujan tanpa proses penyaringan atau filtrasi, karena sudah mengandung partikel mikroplastik.
“Air hujan sekarang sudah tidak sebersih dulu. Harus disaring dulu sebelum dipakai,” imbuhnya.
Dari hasil perbandingan, tingkat pencemaran mikroplastik di Malang tergolong tinggi.
“Hasil di Blimbing hampir setara dengan Jakarta. Di Jakarta rata-rata 15 partikel per turunan hujan, tapi kalau dikalikan curah hujan bisa mencapai 150-an. Jadi angka 98 di Malang ini cukup mengkhawatirkan,” katanya.
Penelitian ini menjadi bagian dari pameran ECOTON di Malang Creative Center (MCC) pada 6–9 November 2025. Melalui ajakan terbuka di media sosial, puluhan relawan turut mengirimkan sampel air hujan dari berbagai lokasi di Malang Raya.
“Kami ingin melibatkan masyarakat dalam pemantauan lingkungan. Mikroplastik kini bukan lagi isu laut, tapi sudah turun bersama hujan di kota kita sendiri,” tutup Alaika.








